PENGERTIAN KI DAN KD



KOMPETENSI INTI DAN KOPETENSI DASAR
BAHASA INDONESIA

1.      Pengertian
Bahasa Indonesia merupakan mata pelajaran sekolah yang mengembangkan kemampuan peserta didik untuk mengomunikasikan nilai-nilai budaya melalui perilaku dan penggunaan artefak budaya dalam bentuk berbagai jenis teks. Setiap teks dihasilkan berdasarkan proses analisis dan evaluasi kritis untuk menyampaikan fungsi sosial yang bermakna bagi lingkungan sosial-budaya dan alam sekitar atas dasar prinsip keberagaman, toleransi, empati, serta hubungan dan komunikasi antar-budaya, baik di tingkat lokal, nasional, regional, maupun global.

2.      Rasional
Bahasa Indonesia perlu dipelajari sebagai sarana komunikasi untuk mengindonesiakan orang Indonesia. Proses pengindonesiaan orang Indonesia berlangsung sejak Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 diikrarkan oleh para pendiri negara kebangsaan Indonesia. Berdasarkan ikrar tersebut, setiap orang yang mengaku berbangsa Indonesia bertekad menjunjung sebuah bahasa persatuan yang disebut bahasa Indonesia. Tekad berbahasa Indonesia itu menyiratkan bahwa nilai-nilai kebangsaan Indonesia, antara lain nilai multikutural dan multilingual, mengkristal dan melembaga dalam bentuk perilaku berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia.
Penggunaan bahasa Indonesia sebagai sarana komunikasi utama orang Indonesia itu juga mengisyaratkan tegaknya kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (Pasal 36) telah menyatakan bahwa bahasa negara adalah bahasa Indonesia. Pernyataan konstitusi yang amat tegas tersebut merupakan amanat bagi setiap warga negara Indonesia agar berbahasa Indonesia untuk menandai keberadaan wilayah Indonesia. Dengan bahasa Indonesia yang dikomunikasikan oleh seluruh orang Indonesia, keberadaan negara Indonesia dapat diidentifikasi perbedaannya dari negara lain. Untuk itu, pelajaran bahasa Indonesia sebagai sarana komunikasi disajikan di sekolah menengah guna menguatkan identitas negara dan jati diri bangsa Indonesia.

Di kalangan anak bangsa, kekuatan komunikasi berbahasa Indonesia perlu terus ditingkatkan. Pada saat sekarang, berdasarkan refleksi hasil PISA 2009, anak Indonesia  hanya mencapai penguasaan pelajaran literasi pada peringkat ke-3. Padahal, dengan keyakinan semua anak manusia diciptakan sama, anak-anak di negara lain mampu meraih peringkat penguasaan pelajaran sampai peringkat ke-4, 5, dan 6. Hasil pendidikan itu sangat mungkin disebabkan oleh lemahnya penguasaan anak dalam hal alat komunikasi berbahasa sebagai pembawa ilmu pengetahuan. Potret mutu pendidikan Indonesia itu makin diperjelas dengan adanya hasil survei literasi PIRLS dan TIMSS yang menempatkan 95% anak Indonesia hanya sampai peringkat menengah, yaitu taraf kemampuan menerapkan. Untuk meningkatkan kemampuan literasi pada anak Indonesia, diperlukan terobosan baru dalam pelajaran bahasa Indonesia di sekolah menengah.
Melalui kebijakan Kurikulum 2013, pelajaran bahasa Indonesia disajikan dalam program pembelajaran yang sepenuhnya berbasis teks, seperti halnya program dalam PISA dan PIRLS. Secara teoretis, teks merupakan proses sosial yang berorientasi pada tujuan sosial tertentu dan dalam konteks situasi tertentu pula. Proses sosial tersebut akan terjadi  jika terdapat sarana komunikasi yang disebut bahasa. Dalam kerangka teori itu, bahasa Indonesia muncul dalam berbagai situasi pemakaiannya sebagai teks yang sangat beragam sehingga jenis teks bahasa Indonesia pun beragam. Keragaman teks itu menunjukkan perbedaan struktur berpikir, unsur kebahasaan, dan  fungsi sosial yang dilaksanakan.
Dalam praktik di sekolah menengah, pembelajaran teks membantu peserta didik memperoleh wawasan yang lebih luas untuk berpikir kritis menyelesaikan permasalahan kehidupan nyata yang tidak terlepas dari kehadiran teks. Selain memperluas wawasan komunikasi berbahasa Indonesia, pembelajaran teks juga meningkatkan sikap positif peserta didik terhadap bahasa Indonesia, termasuk sikap bersyukur atas anugrah Tuhan berupa bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa dan identitas negara. Dengan wawasan yang makin luas dan sikap yang makin positif itu, peserta didik dapat berperan aktif sebagai orang Indonesia dalam pelestarian bahasa kebangsaan dan kenegaraan Indonesia.

3.      Tujuan
Mata pelajaran  Bahasa Indonesia bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut.
  1. Memahami struktur teks, baik dalam genre sastra maupun nonsastra, serta unsur kebahasaan dan fungsi sosialnya
  2. Membandingkan teks dalam bentuk lisan dan tulisan
  3. Menganalisis teks baik melalui lisan maupun tulisan
  4. Mengevaluasi teks  berdasarkan kaidah-kaidah teks, baik melalui lisan maupun tulisan
  5. Menginterpretasi makna teks, baik secara lisan maupun tulisan
  6. Memproduksi teks, baik secara lisan mupun tulisan
  7. Menyunting teks sesuai dengan struktur dan kaidah teks, baik secara lisan maupun tulisan
  8. Mengabstraksi teks, baik secara lisan maupun tulisan
  9. Mengonversi teks ke dalam bentuk yang lain sesuai dengan struktur dan kaidah teks, baik secara lisan maupun tulisan
4.      Ruang Lingkup
Ruang lingkup mata pelajaran Bahasa Indonesia meliputi dua aspek berikut.
  1. Membuat teks secara lisan dan tulisan, baik dalam genre sastra (cerita naratif dan non-naratif) maupun genre nonsastra (teks faktual yang berbentuk laporan serta prosedural dan teks tanggapan yang bentuk transaksional dan ekspositori)
  2. menggunakan teks secara lisan dan tulisan, baik dalam genre sastra (cerita naratif dan non-naratif) maupun genre nonsastra (teks faktual yang berbentuk laporan dan prosedural serta teks tanggapan yang bentuk transaksional dan ekspositori)
5.      Prinsip-Prinsip Belajar, Pembelajaran, dan Asesmen
Pembelajaran bahasa Indonesia mengacu pada prinsip-prinsip pembelajaran aktif, kolaboratif, berpusat pada siswa dengan orientasi pembentukan sikap spiritual dan sosial, penguasaan keterampilan berpikir kritis, serta pengetahuan mengenai ranah-ranah pemakaian bahasa Indonesia serta nilai-nilai kultural yang terdapat dalam teks. Pembelajaran bahasa Indonesia berbasis teks itu dilaksanakan melalui:
  1. penggunaan pendekatan saintifik dengan memperbanyak kegiatan mengamati, bertanya jawab, mencoba, dan menalar;
  2. penuntunan peserta didik untuk mencari tahu dan tidak hanya diberi tahu (discovery learning); 
  3. penggunaan ilmu pengetahuan bahasa sebagai penggerak pembelajaran mata pelajaran yang lain;
  4. penekanan kemampuan berkomunikasi dengan menggunakan bahasa sebagai pembawa pengetahuan dan sarana berfikir logis, sistematis, dan kreatif;
  5. pengukuran daya berpikir peserta didik secara berjenjang, yaitu mulai dari peringkat rendah sampai tinggi;
  6. penekanan pada pertanyaan yang membutuhkan pemikiran mendalam;
  7. pengukuran proses kerja peserta didik, di samping hasil kerja peserta didik;
  8. penggunaan portofolio pembelajaran peserta didik.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

ANALISIS CERPEN TUKANG PIJIT KELILING

SOAL UTS 2015-2016

MENENTUKAN ISI PUISI, "TUHAN TELAH MENEGURMU"