PENGERTIAN KI DAN KD
KOMPETENSI INTI DAN KOPETENSI DASAR
BAHASA INDONESIA
1. Pengertian
Bahasa
Indonesia merupakan mata pelajaran sekolah yang mengembangkan kemampuan peserta
didik untuk mengomunikasikan nilai-nilai budaya melalui perilaku dan penggunaan
artefak budaya dalam bentuk berbagai jenis teks. Setiap teks dihasilkan
berdasarkan proses analisis dan evaluasi kritis untuk menyampaikan fungsi
sosial yang bermakna bagi lingkungan sosial-budaya dan alam sekitar atas dasar
prinsip keberagaman, toleransi, empati, serta hubungan dan komunikasi
antar-budaya, baik di tingkat lokal, nasional, regional, maupun global.
2. Rasional
Bahasa
Indonesia perlu dipelajari sebagai sarana komunikasi untuk mengindonesiakan
orang Indonesia. Proses pengindonesiaan orang Indonesia berlangsung sejak
Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 diikrarkan oleh para pendiri negara kebangsaan
Indonesia. Berdasarkan ikrar tersebut, setiap orang yang mengaku berbangsa
Indonesia bertekad menjunjung sebuah bahasa persatuan yang disebut bahasa Indonesia. Tekad berbahasa
Indonesia itu menyiratkan bahwa nilai-nilai kebangsaan Indonesia, antara lain
nilai multikutural dan multilingual, mengkristal dan melembaga dalam bentuk
perilaku berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia.
Penggunaan bahasa
Indonesia sebagai sarana komunikasi utama orang Indonesia itu juga
mengisyaratkan tegaknya kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (Pasal 36) telah
menyatakan bahwa bahasa negara adalah bahasa Indonesia. Pernyataan konstitusi
yang amat tegas tersebut merupakan amanat bagi setiap warga negara Indonesia
agar berbahasa Indonesia untuk menandai keberadaan wilayah Indonesia. Dengan
bahasa Indonesia yang dikomunikasikan oleh seluruh orang Indonesia, keberadaan
negara Indonesia dapat diidentifikasi perbedaannya dari negara lain. Untuk itu,
pelajaran bahasa Indonesia sebagai sarana komunikasi disajikan di sekolah
menengah guna menguatkan identitas negara dan jati diri bangsa Indonesia.
Di kalangan
anak bangsa, kekuatan komunikasi berbahasa Indonesia perlu terus ditingkatkan.
Pada saat sekarang, berdasarkan refleksi hasil PISA 2009, anak Indonesia hanya mencapai penguasaan pelajaran literasi
pada peringkat ke-3. Padahal, dengan keyakinan semua anak manusia diciptakan
sama, anak-anak di negara lain mampu meraih peringkat penguasaan pelajaran
sampai peringkat ke-4, 5, dan 6. Hasil pendidikan itu sangat mungkin disebabkan
oleh lemahnya penguasaan anak dalam hal alat komunikasi berbahasa sebagai pembawa
ilmu pengetahuan. Potret mutu pendidikan Indonesia itu makin diperjelas dengan
adanya hasil survei literasi PIRLS dan TIMSS yang menempatkan 95% anak
Indonesia hanya sampai peringkat
menengah, yaitu taraf kemampuan menerapkan. Untuk meningkatkan kemampuan
literasi pada anak Indonesia, diperlukan terobosan baru dalam pelajaran bahasa
Indonesia di sekolah menengah.
Melalui
kebijakan Kurikulum 2013, pelajaran
bahasa Indonesia disajikan dalam program pembelajaran yang sepenuhnya berbasis
teks, seperti halnya program dalam PISA dan PIRLS. Secara teoretis, teks
merupakan proses sosial yang berorientasi pada tujuan sosial tertentu dan dalam
konteks situasi tertentu pula. Proses sosial tersebut akan terjadi jika terdapat sarana komunikasi yang disebut
bahasa. Dalam kerangka teori itu, bahasa Indonesia muncul dalam berbagai
situasi pemakaiannya sebagai teks yang sangat beragam sehingga jenis teks
bahasa Indonesia pun beragam. Keragaman teks itu menunjukkan perbedaan struktur
berpikir, unsur kebahasaan, dan fungsi
sosial yang dilaksanakan.
Dalam
praktik di sekolah menengah, pembelajaran teks membantu peserta didik
memperoleh wawasan yang lebih luas untuk berpikir kritis menyelesaikan
permasalahan kehidupan nyata yang tidak terlepas dari kehadiran teks. Selain memperluas
wawasan komunikasi berbahasa Indonesia, pembelajaran teks juga meningkatkan
sikap positif peserta didik terhadap bahasa Indonesia, termasuk sikap bersyukur
atas anugrah Tuhan berupa bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa dan
identitas negara. Dengan wawasan yang makin luas dan sikap yang makin positif
itu, peserta didik dapat berperan aktif sebagai orang Indonesia dalam
pelestarian bahasa kebangsaan dan kenegaraan Indonesia.
3. Tujuan
Mata
pelajaran Bahasa Indonesia bertujuan
agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut.
- Memahami struktur teks, baik dalam genre sastra maupun nonsastra, serta unsur kebahasaan dan fungsi sosialnya
- Membandingkan teks dalam bentuk lisan dan tulisan
- Menganalisis teks baik melalui lisan maupun tulisan
- Mengevaluasi teks berdasarkan kaidah-kaidah teks, baik melalui lisan maupun tulisan
- Menginterpretasi makna teks, baik secara lisan maupun tulisan
- Memproduksi teks, baik secara lisan mupun tulisan
- Menyunting teks sesuai dengan struktur dan kaidah teks, baik secara lisan maupun tulisan
- Mengabstraksi teks, baik secara lisan maupun tulisan
- Mengonversi teks ke dalam bentuk yang lain sesuai dengan struktur dan kaidah teks, baik secara lisan maupun tulisan
4.
Ruang Lingkup
Ruang
lingkup mata pelajaran Bahasa Indonesia meliputi dua aspek berikut.
- Membuat teks secara lisan dan tulisan, baik dalam genre sastra (cerita naratif dan non-naratif) maupun genre nonsastra (teks faktual yang berbentuk laporan serta prosedural dan teks tanggapan yang bentuk transaksional dan ekspositori)
- menggunakan teks secara lisan dan tulisan, baik dalam genre sastra (cerita naratif dan non-naratif) maupun genre nonsastra (teks faktual yang berbentuk laporan dan prosedural serta teks tanggapan yang bentuk transaksional dan ekspositori)
5. Prinsip-Prinsip Belajar, Pembelajaran, dan Asesmen
Pembelajaran
bahasa Indonesia mengacu pada prinsip-prinsip pembelajaran aktif, kolaboratif,
berpusat pada siswa dengan orientasi pembentukan sikap spiritual dan sosial,
penguasaan keterampilan berpikir kritis, serta pengetahuan mengenai ranah-ranah
pemakaian bahasa Indonesia serta nilai-nilai kultural yang terdapat dalam teks.
Pembelajaran bahasa Indonesia berbasis teks itu dilaksanakan melalui:
- penggunaan pendekatan saintifik dengan memperbanyak kegiatan mengamati, bertanya jawab, mencoba, dan menalar;
- penuntunan peserta didik untuk mencari tahu dan tidak hanya diberi tahu (discovery learning);
- penggunaan ilmu pengetahuan bahasa sebagai penggerak pembelajaran mata pelajaran yang lain;
- penekanan kemampuan berkomunikasi dengan menggunakan bahasa sebagai pembawa pengetahuan dan sarana berfikir logis, sistematis, dan kreatif;
- pengukuran daya berpikir peserta didik secara berjenjang, yaitu mulai dari peringkat rendah sampai tinggi;
- penekanan pada pertanyaan yang membutuhkan pemikiran mendalam;
- pengukuran proses kerja peserta didik, di samping hasil kerja peserta didik;
- penggunaan portofolio pembelajaran peserta didik.
Komentar