MEMBUAT TUJUH KALIMAT SEBAGAI TIM AFIRMASI DAN OPOSISI

Semua dikerjakan di  Posting Komentar!

Tuliskan nama, dan kelas. Jawab pertanyaan berikut :

Buatkan 7 kalimat sesuai kelompok masing masing :

Kelompok Ganjil (1, 3, 5, 7, 9, 11) sebagai Tim Pro / Afirmatif.

Kelompok Genap (2, 4, 6, 8, 10, 12) sebagai Tim Kontra / Oposisi



Komentar

Shifana Dewi Winarso mengatakan…
Nama : Shifana Dewi Winarso
Kelas : X IPS 2
Absen : 34

"rokok dinobatkan sebagai sebagai salah satu pendorong tulang punggung Indonesia."

Kontra/Oposisi

1. Rokok telah menyebabkan kematian sekitar 400.000 orang (25.000 orang di antaranya perokok pasif) setiap tahun dan jutaan orang sakit serta menjadi tidak produktif.
2. Lalu, Kematian satu dua orang boleh jadi adalah sebuah tragedi, tetapi kematian ribuan apalagi jutaan orang telah menjadi statistik.
3. Rokok menyebabkan lemahnya komitmen politik.
4. nikotin dapat memicu penyakit jantung dan tar dapat memicu penyakit kanker
5. Selain berdampak buruk bagi kesehatan perokok itu sendiri, asap rokok orang lain (AROL) juga berbahaya bagi kesehatan orang di sekitarnya (perokok pasif).
6. Ketika merokok, kandungan tar di dalam rokok akan ikut terisap. Zat ini dapat mempersempit saluran udara kecil di paru-paru atau bronkiolus yang bertugas untuk menyerap oksigen.
7. Merokok dapat mengganggu perkembangan dan fungsi otak, baik pada anak-anak, remaja, dan orang dewasa.
Annisa al khoiriyah mengatakan…

Nama : Annisa Al Khoiriyah (08)
Kelas : X IPS 2

kelompok 4
“Dewan ini percaya bahwa penggunaan feminisme sebagai strategi publikasi oleh perusahaan telah merugikan pergerakan feminisme”

Saya sebagai tim Oposisi menyatakan bahwa :
1. Dengan adanya feminisme akan Timbul Kesewenangan Pada Perempuan terhadap laki-laki
2. Adanya Kebebasan Pada Perempuan yang merendahkan laki-laki
3. Banyak perempuan yang selalu ketergantungan oleh pria
4. Persaingan Antara Laki-Laki dan Perempuan semakin kuat untuk memperebutkan kedudukan yang sama
5. Feminisme hanya membantu perempuan
6. Kedudukan lelaki akan disamaratakan dengan perempuan
7. Cuti kelahiran yang hanya diberikan kepada wanita saja, pada dasarnya pria juga membutuhkan cuti kelahiran untuk merawat sang istri dan juga sang anak
Maria Magdalena Merci mengatakan…
Nama : Maria Magdalena Merci
Kelas/Absen : X IPS 2 / 27

Kelompok 14
"Pedagang kaki lima yang banyak di pingiran jalan, menyebabkan indonesia terkesan tidak rapi dan merupakan negara yang miskin di mata dunia internasional. Jadi demi nama baik indonesia, para PKL tersebut harus digusur"

Saya sebagai tim oposisi tidak setuju karena :
1. Pedagang kaki lima (PKL) adalah orang dengan modal relatif sedikit yang berusaha dibidang produksi dan penjualan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan kelompok tertentu dalam masyarakat.
2. Usaha tersebut dilaksanakan ditempat yang dianggap strategis dalam suasana lingkungan yang menghasilkan banyak keuntungan untuk mereka.
3. PKL hanya orang orang yang ingin memenuhi kebutuhan hidup mereka dengan usah usah kecil.
4. Mereka tidak begitu memiliki pendidikan yang berkualitas sehingga mereka tidak bisa menjadi pekerja yang bersifat farmal.
5. Persaingan ketat disektor pekerjaan formal, kemampuan dan keterampilan yang terbatas, dan waktu bekerja disektor informal lebih luwes menjadi faktor para PKL lebih berjualan di lingkungan terbuka.
6. Bila pemerintah belum bisa memberikan para PKL ini pekerjaan yang layak, maka pengusuran PKL akan menjadi ketidakadilan untuk masyarakat menegah ke bawah yang tidak memiliki kemampuan, keterampilan, dan modal yang cukup.
7. Oleh karena itu saya tidak setuju dengan pengusuran para PKL ini.
Rifdatul Jannah mengatakan…
Nama : Rifdatul Jannah
Kelas/Absen : X IPS 2 / 33

Kelompok 14
"Pedagang kaki lima yang banyak di pingiran jalan, menyebabkan indonesia terkesan tidak rapi dan merupakan negara yang miskin di mata dunia internasional. Jadi demi nama baik indonesia, para PKL tersebut harus digusur"

Saya sebagai tim oposisi tidak setuju karena :
1. Pedagang kaki lima (PKL) adalah orang dengan modal relatif sedikit yang berusaha dibidang produksi dan penjualan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan kelompok tertentu dalam masyarakat.
2. Usaha tersebut dilaksanakan ditempat yang dianggap strategis dalam suasana lingkungan yang menghasilkan banyak keuntungan untuk mereka.
3. PKL hanya orang orang yang ingin memenuhi kebutuhan hidup mereka dengan usah usah kecil.
4. Mereka tidak begitu memiliki pendidikan yang berkualitas sehingga mereka tidak bisa menjadi pekerja yang bersifat farmal.
5. Persaingan ketat disektor pekerjaan formal, kemampuan dan keterampilan yang terbatas, dan waktu bekerja disektor informal lebih luwes menjadi faktor para PKL lebih berjualan di lingkungan terbuka.
6. Bila pemerintah belum bisa memberikan para PKL ini pekerjaan yang layak, maka pengusuran PKL akan menjadi ketidakadilan untuk masyarakat menegah ke bawah yang tidak memiliki kemampuan, keterampilan, dan modal yang cukup.
7. Oleh karena itu saya tidak setuju dengan pengusuran para PKL ini.
Unknown mengatakan…

Nama : Alitha Sulistyo Putri
Kelas : X IPS 2
Absen : 04

Kelompok 1
“Dewan ini percaya hukuman mati bagi koruptor dapat menimbulkan efek jera”

Saya sebagai tim Oposisi menyatakan bahwa:
1. hukuman ini sama sekali tidak menimbulkan efek jera, jera bagi pelaku artinya ia tidak akan mengulangi perbuatan itu, jika pelaku dihukum mati dari mana kita tau pelaku itu jera atau tidak?
2. jika efek jera itu buat org lain, bukan hanya buat pelakunya saja. agar orang lain tidak menirunya, jika memang itu tujuannya seharusnya eksekusi tersebut di siarkan secara langsung dan disebar luaskan agar semua masyarakat melihat dan mengetahuinya.
3. alasan lain dapat merusak moral bangsa, jika eksekusi tersebut dilihat oleh anak dibawah umur itu dapat mempengarahi mental dan pertembuhan anak tersebut
4. masih banyak hukuman lain selain hukuman mati, contoh seperti dipenjara seumur hidup atau dimiskinkan dari kekayaannya.
5. indonesia menganut asas demokrasi, maka bentuk hukuman dari asas demokrasi pada umumnya untuk “membatasi kebebasan” bukan menghukum fisik seorang seperti mencambuk dan sebagainya.
6. jika alasanya mengikuti negara cina, itu salah. jangan samakan indonesia dengan cina, dasar negaranya saja sudah berbeda mereka komunis dan kita anti-komunis. kenapa harus mengikuti mereka?
B.indonesia mengatakan…

Namaa. : Astriani Puspita Maharani
Kelas. : X IPS 2
Absen. : 11


Kelompok 6
"dengan asumsi pemilihan umum tetap berjalan secara objektif dan akurat,dewan ini akan menghapuskan ketentuan dua periode untuk seorang presiden jika presiden memegang dukungan mayoritas dalam sebuah"

1. Hal ini bisa dimaklumi, karena Undang-Undang tentang APBN selain di dalamnya berisi tentang dukungan anggaran untuk program kerja Presiden (Pemerintah) dan yang tahu kebutuhan Pemerintah adalah Pemerintah sendiri, selain itu juga sumber daya manusia yang dimiliki di lingkungan Pemerintah relatif

tersedia pada semua aspek.

2.karena keberlangsungan pemerintahan sangat ditentukan oleh seberapa besar dukungan parlemen kepada pemerintah. Apabila parlemen sudah tidak menghendaki terhadap keberadaan pemerintah yang sedang menjalankan pemerintahan, maka parlemen dapat saja menjatuhkannya dengan mencarikan jastifikasi sesuai dengan kepentingannya.

3.Mahkamah Konstitusi telah mengeluarkan Peraturan Nomor 21 Tahun 2009 yang menentukan bahwa permintaan atau permohonan DPR kepada Mahkamah Konstitusi tentang pendapat DPR bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden telah melakukan pelanggaran hukum harus diuraikan secara rinci mengenai jenis, waktu, dan tempat pelanggaran hukum yang dituduhkan tersebut dan diikuti dengan alat bukti yang lengkap atas tuduhan atau dugaan tersebut.

4. jika KIH sepakat tidak menghadiri sidang paripurna (melakukan boikot), maka sidang paripurna dalam rangka mengambil keputusan tentang pendapat DPR yang menduga adanya pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Presiden dan/atau Wakil Presiden tidak akan pernah quorum dan otomatis tidak akan pernah dapat mengambil keputusan, apalagi jika PPP atau Partai Demokrat yang notabene tidak terikat dengan KMP tidak memberikan dukungan, maka akan semakin jauh untuk dapat menjatuhkan Presiden dan/atau Wakil Presiden.

5.5. Jika DPR menghasilkan produk hukum tanpa Presiden, maka produk hukum tersebut tidak pernah dapat mengikat masyarakat, kecuali hanya berlaku secara internal kepada anggota DPR sendiri, seperti keberadaan Keputusan DPR yang mengatur tentang Tata Tertib DPR.


6. Tahap awal yang menyulitkan anggota DPR jika beriktikad tidak baik dan tendensius untuk menjatuhkan Presiden dan/atau Wakil Presiden, UUD 1945 telah mempersyaratkan pada Pasal 7B ayat (3) dan diperkuat dengan Pasal 5 Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 21 Tahun 2009 yang menentukan bahwa pendapat DPR tentang dugaan adanya pelanggaran hukum oleh Presiden dan/ atau Wakil Presiden harus dituangkan dalam bentuk Keputusan DPR dengan melampirkan risalah dan/atau berita acara proses pengambilan keputusan sebagai alat bukti persidangan di Mahkamah Konstitusi yang didukung sekurang-kurangnya 2/3 (dua per tiga) dari jumlah anggota DPR yang hadir dalam sidang paripurna yang dihadiri sekurang-kurangnya 2/3 (dua per tiga) dari jumlah anggota DPR.

7. karena tidak dipenuhinya persyaratan dalam persidangan impeachment terhadap Presiden dan/atau Wakil Presiden atau ditolak oleh Mahkamah Konstitusi, karena pendapat DPR tersebut tidak terbukti, dalam pembuktian atas pelanggaran hukum ini, termasuk pelanggaran di bidang hukum pidana (Hamdan Zoelva, 2005, 73).alat bukti yang cukup dan keyakinan hakim dalam mengambil keputusan.
Unknown mengatakan…
Nama : Desma Andina
Kelas : X IPS 2
Absen : 15

"rokok dinobatkan sebagai sebagai salah satu pendorong tulang punggung Indonesia."

Kontra/Oposisi

1. Rokok telah menyebabkan kematian sekitar 400.000 orang (25.000 orang di antaranya perokok pasif) setiap tahun dan jutaan orang sakit serta menjadi tidak produktif.
2. Lalu, Kematian satu dua orang boleh jadi adalah sebuah tragedi, tetapi kematian ribuan apalagi jutaan orang telah menjadi statistik.
3. Rokok menyebabkan lemahnya komitmen politik.
4. nikotin dapat memicu penyakit jantung dan tar dapat memicu penyakit kanker
5. Selain berdampak buruk bagi kesehatan perokok itu sendiri, asap rokok orang lain (AROL) juga berbahaya bagi kesehatan orang di sekitarnya (perokok pasif).
6. Ketika merokok, kandungan tar di dalam rokok akan ikut terisap. Zat ini dapat mempersempit saluran udara kecil di paru-paru atau bronkiolus yang bertugas untuk menyerap oksigen.
7. Merokok dapat mengganggu perkembangan dan fungsi otak, baik pada anak-anak, remaja, dan orang dewasa.
Unknown mengatakan…
Nama : Ali Rabbabi
Kelas : X IPS 2
Absen : 03

Kelompok 1
“Dewan ini percaya hukuman mati bagi koruptor dapat menimbulkan efek jera”

Saya sebagai tim Oposisi menyatakan bahwa:
1. hukuman ini sama sekali tidak menimbulkan efek jera, jera bagi pelaku artinya ia tidak akan mengulangi perbuatan itu, jika pelaku dihukum mati dari mana kita tau pelaku itu jera atau tidak?
2. jika efek jera itu buat org lain, bukan hanya buat pelakunya saja. agar orang lain tidak menirunya, jika memang itu tujuannya seharusnya eksekusi tersebut di siarkan secara langsung dan disebar luaskan agar semua masyarakat melihat dan mengetahuinya.
3. alasan lain dapat merusak moral bangsa, jika eksekusi tersebut dilihat oleh anak dibawah umur itu dapat mempengarahi mental dan pertembuhan anak tersebut
4. masih banyak hukuman lain selain hukuman mati, contoh seperti dipenjara seumur hidup atau dimiskinkan dari kekayaannya.
5. indonesia menganut asas demokrasi, maka bentuk hukuman dari asas demokrasi pada umumnya untuk “membatasi kebebasan” bukan menghukum fisik seorang seperti mencambuk dan sebagainya.
6. jika alasanya mengikuti negara cina, itu salah. jangan samakan indonesia dengan cina, dasar negaranya saja sudah berbeda mereka komunis dan kita anti-komunis. kenapa harus mengikuti mereka?
Christina Aprillia mengatakan…
Nama : Christina Aprillia
Kelas : X IPS 2
No. Absen : 14

Kelompok 7
"Dewan ini percaya bahwa pendidikan yang keras terhadap anak (tiger parenting) pada zaman sekarang yang kompetitif lebih bermanfaat untuk anak."

Saya sebagai tim afirmatif menyatakan setuju karena:
1. Pola parenting yang keras membuat anak lebih termotivasi untuk belajar lebih giat dan gigih lagi.
2. Dengan pola tiger parenting ini dapat meningkatkan kepatuhan anak terhadap orang tuanya dan menimbulkan efek jera agar tidak mendapatkan nilai yang buruk.
3. Dengan pola tiger parenting ini dapat membuat anak semakin berprestasi
4. Dengan cara mendidik seperti ini membuat anak semakin disiplin dan tanggung jawab atas tugas-tugasnya
5. Dapat membuat anak lebih mandiri dan menjadi dewasa
6. Dengan pola ini seorang anak akan tahu potensi dirinya
Rifdatul Jannah mengatakan…
Nama : Rifdatul Jannah
Kelas : X IPS 2
Absen : 33

"rokok dinobatkan sebagai sebagai salah satu pendorong tulang punggung Indonesia."

Kontra/Oposisi

1. Rokok telah menyebabkan kematian sekitar 400.000 orang (25.000 orang di antaranya perokok pasif) setiap tahun dan jutaan orang sakit serta menjadi tidak produktif.
2. Lalu, Kematian satu dua orang boleh jadi adalah sebuah tragedi, tetapi kematian ribuan apalagi jutaan orang telah menjadi statistik.
3. Rokok menyebabkan lemahnya komitmen politik.
4. nikotin dapat memicu penyakit jantung dan tar dapat memicu penyakit kanker
5. Selain berdampak buruk bagi kesehatan perokok itu sendiri, asap rokok orang lain (AROL) juga berbahaya bagi kesehatan orang di sekitarnya (perokok pasif).
6. Ketika merokok, kandungan tar di dalam rokok akan ikut terisap. Zat ini dapat mempersempit saluran udara kecil di paru-paru atau bronkiolus yang bertugas untuk menyerap oksigen.
7. Merokok dapat mengganggu perkembangan dan fungsi otak, baik pada anak-anak, remaja, dan orang dewasa.
shinta mengatakan…
Nama: Shinta Maharani Murti
Kelas : X IPS 2
No absen : 35

Kelompok 18


Sangat masuk akal jika "rokok " dinobatkan sebagai salah satu pendorong tulang punggung perekonomian indonesia yang terkuat. Tetapi mengapa harus ada larangan merokok.

Saya sebagai tim Oposisi Tidak setuju karena:

1. Konsumsi rokok yang meningkat makin memperberat beban penyakit dan angka kematian. Penyakit rokok menyebabkan defisit keuangan badan penyelenggaraan jaminan sosioal (BPJS) kesehatan.

2. kerugian makro ekonomi akibat konsumsi rokok di Indonesia pada 2015 mencapai hampir Rp600 triliun atau empat kali lipat lebih dari jumlah cukai rokok pada tahun yang sama. Kerugian ini meningkat 63% dibanding kerugian dua tahun sebelumnya.

3. rokok telah menyebabkan kematian sekitar 400.000 orang (25.000 orang di antaranya perokok pasif) setiap tahun dan jutaan orang sakit serta menjadi tidak produktif.

4. Karena rokok, membuat belanja rumah tangga kelompok masyarakat miskin untuk rokok dan ironisnya menempati urutan ke tiga setelah makanan siap saji dan beras, di atas pengeluaran untuk kesehatan dan pendidikan.

5. Dalam pergulatan 20 tahun lebih ditulis Mardiyah Chamim dkk dalam buku A Giant Pack of Lies; Bongkah Raksasa Kebohongan–Menyorot Kedigdayaan Industri Rokok di Indonesia (2011), legislasi UU Kesehatan Tahun 1992 berhasil dilobi dan digagalkan agar tak menyebut tembakau zat adiktif.

6. Usaha yang harus di lakukan untuk mendesak perusahaan rokok agar tidak merajalela, yaitu menaikan harga cukai dan mengendalikan produksi barang.

7. Larang merokok pada kemasan rokok. Menurut kementrian perindustrian aturan tersebut bisa menekan produksi rokok kretek maupun putih. Alasannya, mayoritas masyarakat Indonesia membeli rokok secara ketengan atau eceran tanpa bungkus.
"Alhasil, gambar peringatan yang sedianya menjadi penghambat minat perokok ini jadi tidak terlihat, karena perokok tidak perlu melihat bungkus rokok itu,"
Nama: Khairunnisa Affa Ramadhan
Kelas: X IPS 2

Kelompok 6
“Acara-acara yang marak di Indonesia, seperti acara gosip, sinetron, talk show, serbuan iklan, dan lain sebagainya dapat membantu masuknya globalisasi namun mematikan pribadi budaya Indonesia.”

Saya sebagai Tim Oposisi / Tidak setuju karena:
1. Jika maraknya acara yang mengusung tema seperti di luar negri itu merupakan kemajuan bagi pertelevisian Indonesia, dan dapat membantu Indonesia dalam menghadapi globalisasi, Namun pernyataan bahwa hal tersebut mematikan pribadi budaya Indonesia sangat tak dapat ditolerir.

2. Justru dengan kemajuan tersebut budaya Indonesia dapat lebih mendunia dapat dikenal dan dikagumi oleh orang-orang di luar negri yang masih belum menyadari betapa hebatnya dan uniknya budaya asli Indonesia.

3. Seharusnya dengan kenyataan bahwa acara-acara tersebut dapat membantu masuknya globalisasi ke Indonesia, maka budaya Indonesia juga akan terdorong untuk keluar dari Indonesia untuk dikenal dunia Internasional.

4. Saya tidak sejutu, karena entertainment memberi dampak positif bagi bangsa Indonesia. Maka dengan adanya acara entertainment dapat dijadikan sebagai sarana hiburan dan dapat memberi pekerjaan bagi orang yang mempunyai keahlian dalam berakting.

5. Selain berdampak negatif , media massa juga berdampak positif pada perkembangan kepribadian anak bangsa. Secara umum dapat mendorong tumbuhnya rasa mampu pada anak bangsa disamping dapat digunakan sebagai
alat untuk memecahkan masalah (problem solving).

6. Dengan masuknya era globalisasi di Indonesia, entertainment adalah salah satu media untuk mengenalkan budaya kita keluar negeri walaupun acara televise tidak hanya berisi sinetron saja. Semua itu tergantung cara penonton menyaring informasi dari acara yang ditayangkan.

7. Saya tidak setuju karena ada dampak postifnya yaitu membuat Indonesia siap dalam memasuki era globalisasi.
kristina florencia mengatakan…
Nama : Kristina Florencia Marpaung
Kelas : X IPS 2

Kelompok 14
"Pedagang kaki lima yang banyak di pingiran jalan, menyebabkan indonesia terkesan tidak rapi dan merupakan negara yang miskin di mata dunia internasional. Jadi demi nama baik indonesia, para PKL tersebut harus digusur"

Saya sebagai tim afirmatif menyatakan setuju karena:
1. Keberadaan pedagang kaki lima dapat menghambat aktivitas masyarakat.
2. Masyarakat menjadi tidak leluasa saat berjalan di trotoar karena terhalang tenda-tenda / gerobak yang mereka dirikan.
3. Kegiatan mereka juga menyebabkan lingkungan di sekitarnya tidak sedap dipandang mata.
4. Dan jika turis dari luar negri datang ke Indonesia dan menemui banyaknya pedagang kaki lima yang berkeliaran seenaknya di jalan-jalan, tidak bisa disalahkan jika turis tersebut mengambil kesimpulan kalau Indonesia merupakan negara yang tidak teratur dan masih banyak warganya yang hidup miskin.
5. Jadi demi nama baik Indonesia, PKL yang berkeliaran tersebut harus dihilangkan atau digusur.
6. Dan Indonesia harus menata diri menjadi negara yang bersih dan rapi agar menaikan derajatnya, sehingga dipandang baik oleh seluruh dunia.
7. Oleh karena aitu saya setuju jika pedagang kali lima di gusur dan didiperbaiki agar terlihat rapi.
Unknown mengatakan…
NAMA:FARHAN AGUNG NUGROHO
KELAS:X-IPS2
NO ABSEN:19

“Dewan ini percaya hukuman mati bagi koruptor dapat menimbulkan efek jera”

Saya sebagai tim Oposisi menyatakan bahwa:
1. hukuman ini sama sekali tidak menimbulkan efek jera, jera bagi pelaku artinya ia tidak akan mengulangi perbuatan itu, jika pelaku dihukum mati dari mana kita tau pelaku itu jera atau tidak?
2. jika efek jera itu buat org lain, bukan hanya buat pelakunya saja. agar orang lain tidak menirunya, jika memang itu tujuannya seharusnya eksekusi tersebut di siarkan secara langsung dan disebar luaskan agar semua masyarakat melihat dan mengetahuinya.
3. alasan lain dapat merusak moral bangsa, jika eksekusi tersebut dilihat oleh anak dibawah umur itu dapat mempengarahi mental dan pertembuhan anak tersebut
4. masih banyak hukuman lain selain hukuman mati, contoh seperti dipenjara seumur hidup atau dimiskinkan dari kekayaannya.
5. indonesia menganut asas demokrasi, maka bentuk hukuman dari asas demokrasi pada umumnya untuk “membatasi kebebasan” bukan menghukum fisik seorang seperti mencambuk dan sebagainya.
6. jika alasanya mengikuti negara cina, itu salah. jangan samakan indonesia dengan cina, dasar negaranya saja sudah berbeda mereka komunis dan kita anti-komunis. kenapa harus mengikuti mereka?
Nama: Ardita Septia Rahma Aulia (09)
Kelas: X IPS 2
kelompok:5 (Afirmatif)


1. Hal ini bisa dimaklumi, karena Undang-Undang tentang APBN
selain di dalamnya berisi tentang dukungan anggaran untuk program kerja Presiden (Pemerintah)
dan yang tahu kebutuhan Pemerintah adalah Pemerintah sendiri, selain itu juga sumber daya manusia
yang dimiliki di lingkungan Pemerintah relatif
tersedia pada semua aspek.

2. Konsekwensi Presiden Tanpa Dukungan Mayoritas di Parlemen.
rakyat pada kenyataannya lebih banyak menempatkan sebagai wakil partai politik pengusungnya.
Pada tahap akhir rangkaian impeachment
terhadap Presiden dan/atau Wakil Presiden, Pasal 7B ayat (7) UUD 1945 mempersyaratkan quorum terselenggaranya rapat paripurna MPR agar dapat
mengambil keputusan, yaitu harus dihadiri
sekurang-kurangnya ¾ (tiga per empat) dari jumlah
anggota MPR, sedangkan keputusan MPR harus
disetujui sekurang-kurangnya 2/3 (dua per tiga) dari jumlah anggota MPR yang hadir, setelah Presiden dan/atau Wakil Presiden diberi kesempatan menyampaikan penjelasan dalam rapat paripurna
MPR.

3. termasuk di dalamnya adalah tugas dan fungsi DPR, artinya jika masyarakat menangkap bahwa
keberadaan baik Presiden dan/atau Wakil Presiden (Pemerintah) atau DPR tidak bekerja untuk rakyat, justru malah sebaliknya, maka rakyat pasti menyatakan ketidakpercayaan (distrust) atas keberadaan
mereka dan itu artinya keberadaan mereka meng-
alami illegitimacy, dan apabila kondisi semacam itu terjadi, maka hampir bisa dipastikan apa yang
dilakukan oleh Presiden dan/atau Wakil Presiden (Pemerintah) atau DPR menjadi tidak efektif di depan rakyatnya.

4. Setelah perubahan UUD 1945, Presiden sangat kuat posisinya, karena tidak gampang dijatuhkan,
apalagi jika seorang Presiden memperoleh dukungan mayoritas dari rakyatnya. Jika dibandingkan, sebelum perubahan UUD 1945 keberadaan dan keberlangsungan seorang Presiden sangat ditentukan oleh lembaga politik, yaitu MPR
yang di dalamnya berisi orang-orang politik yang sarat dengan kepentingan politik yang penilaian-
nya semata-mata didasarkan pada aspek politik,suka atau tidak suka. Sedangkan setelah perubahan.
UUD 1945, meskipun ada proses politik, namun penilaian terhadap seorang Presiden ditentukan
oleh lembaga hukum, yaitu Mahkamah Konstitusi dengan ukuran benar atau salah dari aspek hukum dengan bukti-bukti sebagai pendukungnya, bukan
suka atau tidak suka.

5. Presiden mempunyai kekuasaan di bidang
legislasi, meskipun saat ini berdasarkan Pasal 20
ayat (1) UUD 1945 DPR-lah sebagai pemegang ke-
kuasaan membentuk Undang-Undang, tetapi
perlu disadari bahwa berdasarkan ayat (2)-nya,
Rancangan Undang-Undang tidak akan pernah
menjadi Undang-Undang, jika tidak dibahas dan
disetujui bersama antara DPR dan Presiden. Dari
ketentuan ini, jelas bahwa posisi kedua lembaga
negara tersebut dalam meloloskan Rancangan
Undang-Undang menjadi Undang-Undang punya
posisi yang sama, yang satu tidak lebih hebat dari
yang lain dalam kaitannya dengan pembentukan
Undang-Undang.

6. Dalam pedoman beracara guna memutus
pendapat DPR mengenai dugaan pelanggaran
hukum yang dilakukan oleh Presiden dan/atau
Wakil Presiden, Mahkamah Konstitusi telah
mengeluarkan Peraturan Mahkamah Konstitusi
Nomor 21 Tahun 2009 yang menentukan bahwa
permintaan atau permohonan DPR kepada Mah-
kamah Konstitusi tentang pendapat DPR bahwa
Presiden dan/atau Wakil Presiden telah melakukan
pelanggaran hukum harus diuraikan secara rinci
mengenai jenis, waktu, dan tempat pelanggaran
hukum yang dituduhkan tersebut dan diikuti de-
ngan alat bukti yang lengkap atas tuduhan atau
dugaan tersebut. Jika dugaan atau tuduhan terse-
but berkenaan dengan tidak lagi dipenuhinya
syarat sebagai seorang Presiden dan/atau Wakil
Presiden, maka harus duraikan mengenai syarat
apa yang tidak lagi dipenuhinya tersebut.

7. dalam rangkaian
impeachment terhadap Presiden dan/atau Wakil
Presiden terlewati dengan terpenuhinya quorum,
sehingga DPR dapat mengambil keputusan yang
berpendapat bahwa telah terjadi pelanggaran
hukum yang dilakukan oleh Presiden dan/atau
Wakil Presiden, itupun masih harus diuji.
Christina Aprillia mengatakan…
Nama : Christina Aprillia
Kelas : X IPS 2
No. Absen : 14

Kelompok 7
"Dewan ini percaya bahwa pendidikan yang keras terhadap anak (tiger parenting) pada zaman sekarang yang kompetitif lebih bermanfaat untuk anak."

Saya sebagai tim afirmatif menyatakan setuju karena:
1. Pola parenting yang keras membuat anak lebih termotivasi untuk belajar lebih giat dan gigih lagi.
2. Dengan pola tiger parenting ini dapat meningkatkan kepatuhan anak terhadap orang tuanya dan menimbulkan efek jera agar tidak mendapatkan nilai yang buruk.
3. Dengan pola tiger parenting ini dapat membuat anak semakin berprestasi
4. Dengan cara mendidik seperti ini membuat anak semakin disiplin dan tanggung jawab atas tugas-tugasnya
5. Dapat membuat anak lebih mandiri dan menjadi dewasa
6. Dengan pola ini seorang anak akan tahu potensi dirinya
7. Pola ini membuat mereka tumbuh dengan memiliki daya saing yang berguna untuk masa depan.
Yoga Ardika Putra mengatakan…
Nama : Yoga Ardika Putra
kelas : X IPS 2
No. Absen : 39

Kelompok 20
"Perilaku menyimpang yang dilakukan oleh remaja sekarang ini lebih banyak disebabkan faktor lingkungan sosial atau perkembangan teknologi"

saya sebagai tim oposisi tidak setuju karena :
1. faktor lingkungan sosial atau teknologi juga dapat memberikan dampak positif,tidak hanya negatif saja.
2. sesungguhnya yang menjadi faktor utama terhadap berpengaruhnya perilaku remaja, ditentukan oleh remaja itu sendiri.
3. banyak faktor lain yang berpengaruh terhadap perilaku remaja, tidak hanya lingkungan sosial atau perkembangan teknologi.
4. yang harus dilakukan oleh remaja adalah memilah hal yang baik dan tidak baik.
5. lingkungan sosial dan teknologi juga memberikan dampak positif terhadap perilaku remaja saat ini.
6. remaja tersebut yang menjadi faktor utama dalam pengaruh berperilaku.
7. yang harus dilakukan oleh remaja saat ini adalah membuang segala hal negatif yang ada di lingkungan sosial atau teknologi.
Anonim mengatakan…
Nama: Dessy Putri S
Kelas: X IPS 2
No.Absen: 16

Kelompok: 8
"Dewan ini percaya bahwa pendidikan yang keras terhadap anak (tiger parenting) pada zaman sekarang yang kompetitif lebih bermanfaat untuk anak"

Saya sebagai tim oposisi tidak setuju karena:
1. anak-anak lazimnya menginginkan penerimaan dan rasa cinta. Melalui tiger parenting, rasa cinta dan penerimaan itu harus diperoleh dengan cara ketat, misalnya dengan tidak boleh mengeluh mengenai tugas sekolah, harus belajar dengan sungguh-sungguh, serta semua nilai sekolahnya harus "A" atau 10.

2. Menyebabkan Tekanan Psikologi pada Anak
Dituntut untuk selalu mendapatkan nilai yang tinggi dan dididik untuk belajar lebih keras tentu berpengaruh terhadap psikologi anak. Banyak juga dilaporkan oleh media bahwa ada anak yang dirawat di rumah sakit karena psikologi yang tertekan akibat sejumlah les dan kegiatan akademik yang menghabiskan waktunya.

3.Mengurangi Rasa Empati Orang Tua kepada Anak.
Metode tiger parenting membuat orang tua mengklaim bahwa prestasi sang anak adalah hasil dari usaha keras orang tuanya. Dengan begitu, mereka akan memiliki rasa kompetitf yang berlebihan sehingga mereka akan cenderung mengukur rasa sayang atau perhatian yang diberikan berdasarkan nilai akademik sang anak.
Hal ini akan mengurangi rasa empati orang tua kepada anak untuk selalu menghargai usaha dan proses yang anak lakukan. 

4. Melarang anak main video games
Kontroversi video games untuk anak seakan tidak ada habisnya. Ada ibu yang merasa video games memiliki efek dalam meningkatkan kecerdasan anaknya, semisal dalam hal problem solving maupun kemampuannya berbahasa Inggris, namun tidak banyak juga orang tua, termasuk tiger mom, yang menentang gim video dimainkan oleh anak-anak.
Bagi tiger mom, sama sekali tidak ada video games yang memiliki manfaat, sekalipun untuk melepas penat. Bahkan anak dari tiger mom tidak boleh mengenal kata penat, terlebih dalam hal belajar untuk menjadi yang terbaik di bidangnya.

5. Menebar ancaman

"Kalau tidak mau belajar, jangan harap kamu makan malam!"

6. Melarang anak menonton televisi

Ini bukan sekedar pembatasan screen time, tapi memang sama sekali tidak ada screen time untuk anak. Tiger mom percaya meniadakan waktu menonton televisi maupun lewat gawai lainnya membuat bakat anak lebih terasah karena ia bisa melakukan kegiatan lain yang lebih bermanfaat. Anak bisa diberikan mainan blok untuk mengasah skill motoriknya hingga diikutkan les menari, main piano, maupun les aritmatika untuk merangsang IQ-nya.

7.Terlalu kompetitif
Tiger mom ingin anaknya selalu menjadi yang terbaik sehingga setiap anak yang bisa lebih baik dari anaknya ialah saingan, sekalipun si anak tidak menganggap demikian. Positifnya, ibu yang memiliki sikap sangat kompetitif ini akan bersikap adil, misalnya memberi pujian kepada anaknya setinggi langit ketika berhasil menjadi yang terbaik.

Postingan populer dari blog ini

ANALISIS CERPEN TUKANG PIJIT KELILING

SOAL UTS 2015-2016

MENENTUKAN ISI PUISI, "TUHAN TELAH MENEGURMU"