ADA APA DENGAN SEJARAH DAN PENGGUNA BAHASA INDONESIA
ADA
APA DENGAN SEJARAH DAN PENGGUNA BAHASA INDONESIA
Oleh : Drs.
Parmono, M.Pd.
Pembina
OSIS SMA 57 Jakarta Barat
Dosen Kebidanan, Keperawatan, dan Ortostik Prostetik
Jakarta I
Kata Indonesia pertama kali dilontarkan oleh George Samuel
Erl, kebangsaan Inggris, dengan menyebutkan “Indunesia” untuk menamai gugusan
pulai di Lautan Hindia. Namun, para ilmuwan eropa sering menyebut dengan
“Melayunesia”. J.R. Logan, kebangsaan Inggris, dalam majalah journal of the Indian Archipelago and
Eastern Asia (Volume IV P.254, 1850) menyebutkan gugusan pulau di Lautan
Hinda dengan Indonesian. Kemudian, Adolf Bastian, kebangsaan Jerman, menggunakankata
Indonesia dalam bukunya Indonesia Order die Inseln des Maysichen Archipel,
untuk menamai pulau yang bertebaran di Lautan Hinda.
Sekarang,
kata Indonesia dipakai sebagai nama sebuah negara yang berada di Asia Tenggara
yang berpenduduk lebih dari 220 juta jiwa.
Bahasa Indonesia lahir pada tanggal 28 Oktober 1928. Pada
saat itu para pemuda dari berbagai pelosok Nusantara berkumpul dalam Kerapatan
Pemuda dan berikrar (1) bertumbpah darah yang satu, tanah Indonesia, (2)
berbangsa yang satu, bangsa Indonesia, dan (3) menjunjung bahasa persatuan,
bahasa Indonesia. Ikrar para pemuda ini dikenal dengan nama Sumpah Pemuda.
Unsur yang ketiga dari Sumpah Pemuda merupakan pernyataan
tekad bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Pada
tahun 1928 itulah bahasa Indonesia dikukuhkan kedudukannya sebagai bahasa
nasional.
Bahasa
Indonesia dinyatakan kedudukannya sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus
1945 karena pada saat itu Undang – Undang Dasar 1945 disahkan sebagai Undang –
Undang Dasar Negara Negara Republik Indonesia. Bahasa negara ialah bahasa
Indonesia (Undang – Undang Dasar 1945, Bab,XV, Pasal 36).
Keputusan Kongres Bahasa Indonesia II tahun 1954 di Medan,
antara lain, menyatakan bahwa bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu.
Bahasa Indonesia tumbuh dan berkembang dari bahasa Melayu yang sejak zaman dulu
sudah dipergunakan sebagai bahasa perhubungan (lingua franca)bukan hanya di Kepulauan Nusantara melainkan juga
hampir di seluruh Asia Tenggara.
Bahasa Melayu mulai dipakai di kawasan Asia Tenggara sejak
abad ke-7. Bukti – bukti yang menyatakan itu ialah dengan ditemukannya prasasti
di Kedukan Bukit berangka tahun 683 M (Palembang), Talanng Tuwo berangka tahun
684 M (Palembang), Kota Kapur berangka tahun 686 M (Bangka Barat), Karang Brahi
berangka tahun 688 M (Jambi). Prasasti – prasasti itu bertuliskan huruf
Pranagari berbahasa Melayu kuna. Bahasa Melayu Kuna itu tidak hanya dipakai
pada zaman Sriwijaya saja karena di Jawa Tengah (Gandasuli) juga ditemukan
prasasti berangka tahun 832 M dan di Bogor ditemukan prasasti berangka tahun
942 M yang juga menggunakan bahasa Melayu Kuna.
Pada zaman Sriwijaya, bahasa Melayu dipakai sebagai bahasa
kebudayaan, yaitu bahasa buku pelajaran agama Budha. Bahasa Melayu dipakai
sebagai bahasa perhubungan antarsuku di Nusantara. Bahasa Melayu dipakai
sebagai bahasa perdagangan, baik sebagai bahasa antarsuku di Nusantara maupun
sebgai bahasa yang digunakan terhadap para pedagang yang datang dari luar
Nusantara.
Informasi dari seorang ahli sejarah Cina, I-Tsing, yang
belajar agama Budha di Sriwijaya, antara lain, menyatakan bahwa di Sriwijaya
ada bahasa yang bernama Koen-louen (I-Tsing : 63, 159), Kou-luen (I-Tsing :
183), K’ouen-louen (Ferrand, 1919), Kw’enlun (Alisjahbana, 1971 : 1089).
Kun’lun (parnikel 1977:91) K’un-lun (Prentice, 1978:19), yang berdampingan
dengan Sanskerta. Yang dimaksud Koen-luen adalah bahasa perhubungan (lingua
franca) di Kepulauan Nusantara, yaitu bahasa Melayu.
Perkembangan dan pertumbuhan bahasa Melayu tampak makin
jelas dari peninggalan – peninggalan kerjaan islam, baik yang berupa batu
bertulis, seperti tulisan pada batu nisan di Minye Tujoh, Aceh, berangka tahun
1380 M, maupun hasil – hasil susatra (abad ke – 16 dan ke – 17), seperti Syair
Hamzah Fansari, Hikayat Raja – Raja Pasai, Sejarah Melayu, Tajussalatin, dan
Bustanussalatin.
Bahasa Melayu menyebar ke pelosok Nusantara bersamaan
dengan menyebarnya agama Islam di wilayah Nusantara. Bahasa Melayu mudah
diterima oleh masyarakat Nusantara sebgai bahasa perhubungan antar pulau,
antarsuku, antarpedagang, antarbangsa, dan antarkerjaan karena bahasa Melayu
tidak mengenal tingkat tutur.
Bahsa Melayu dipakai di mana-mana diwilayah Nusantara
serta makin berkembang dan bertambah kukuh keberadaanya. Bahasa Melayu dipakai
di daerah-daerah di wilayah Nusantara dalam pertumbuhannya dipengaruhi oleh
corak budaya daerah. Bahasa Melayu menyerap kosakata dari berbagai bahasa,
terutama dari bahasa Sanskerta, bahasa Persia, bahasa Arab dan bahasa – bahasa
Eropa. Bahasa Melayupun dalam perkembangannya muncul dalam berbagai variasi dan
dialek.
Perkembangan baasa Melayu di wilayah Nusantara
mempengeruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan persatuan bangsa
Indonesia. Komunikasi antarperkumpulan yang bangkit pada masa itu menggunakan bahasa
Melayu. Para pemuda Indonesia yang bergabung dalam perkumpulan pergerakan
secara sadar mengangkat bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia, yang menjadi
bahasa persatuan untuk seluruh bangsa Indonesia (Sumpah Pemuda, 28 oktober
1928).
Kebangkitan nasional telah mendorong perkembangan bahasa
Indonesia dengan pesat. Perananan kegiatan politik, perdagangan,
persuratkabaran, dan majalah sangat besar dalam memodernkan bahasa Indonesia. Proklamasi
Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 1945, telah mengukuhkan kedudukan
dan fungsi bahasa Indonesia secara konstitusional sebagai bahasa negara.
Kini
bahasa Indonesia di pakai oleh berbagai lappisan masyarakat Indonesia, baik di
tingkat pusat maupun daerah.
Kongres Bahasa Indonesia
Kongres Bahasa Indonesia I, 25 – 28 Juni 1938bdi Surakarta
(Solo). Kongres Bahasa Indonesia II 28 Oktober – 2 November 1954 di Medan.
Kongres Bahasa Indonesia III 28 Oktober – 3 November 1978 di Jakarta. Kongres
Bahasa Indonesia IV 21 – 26 November 1983 di Jakarta. Kongres Bahasa Indonesia
27 Oktober – 3 November 1988 di Jakarta. Kongres Bahasa Indonesia VI 28
Oktober – 2 November 1993 di Jakarta. Kongres Bahasa Indonesia VII 26
Oktober – 30 Oktober 1998 di Jakarta. Kongres bahasa Indonesia VIII 14 Oktober
– 17 Oktober 2003 di Jakarta
Apakah Waktu Indonesia bagian Barat atau Bagian Barat Wilayah Indonesia ?
Sejalan dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor
41 Tahun 1987, wilayah waktu di Indonesia dibagi menjadi tiga yang masing –
masing dikenal oleh masyarakat dengnan singkatan WIB, Wita, dan WIT. Bentuk
kepanjangannya masing – masing adalah Waktu
Indonesia Barat, Waktu Indonesia Tengah, dan Waktu Indonesia Timur. Pada ungkapan itu kata barat, tengah, dan timur menerangkan
kelompok kata waktu Indonesia dan bukan hanya menerangkan kata Indonesia. Dengan demikian, harus ditafsirkan bahwa yang dibagi
adalah wilayah Indoneisa Barat, Indonesia
Tengah, ataupun Indonesia Timur.
Beberapa waktu belakangan ini muncul singkatan BBWI, alih
– alih WIB. Ada yang menyebut kepanjangan (a) Bagian Barat Wilayah Indonesia dan ada pula yang menyebut (b) bagian Barat Waktu Indonesia. Kepanjangan
(a) tidak mengacu ke wilayah waktu. Selain itu, Bagian Barat Wilayah Indonesia
dapat di tafsirkan ‘daerah yang terletak di sebelah barat di lluar wilayah
Indonesia’ karena dalam urutan kata seperti itu kelompok kata bagian barat diterangkan oleh kelompok
kata wilayah Indonesia. Kepanjangan
(b) lebih kacau lagi tafsirannya karena kelompok kata bagian barat yang diterangkan oleh kelompok kata waktu Indonesia sulit dipahami maknanya. Dalam hal ini terjadi pembalikan urutan
diterangkan – menerangkan.
Sehubungan dengan hal tersebut, Pusat Bahasa menganjurkan
agar masyarakat pemakai bahasa Indonesia untuk tetap menggunakan ungkapan yan lazim dan benar menurut kaidah bahasa
Indonesia. Dengan demikian, di dalam hal pembagian (wilayah) waktu di
Indonesia, penggunaan singkatan yang benar adalah WIB (bukan BBWI)
Kawasan Timur Indonesia
Kita sering mendengar ucapan, “Selamat beristirahat bagi
Anda yang berada di kawasan timur
Indonesia. ” apa yang dimaksud frasa kawasan
timur Indonesia dan apa bedanya dengan kelompok kata kawasan Indonesia Timur ?
Kelompok kata kawasan
timur Indonesia berati ’wilayah yang berada di sebelah timur Indonesia’.
Jadi, wilayah itu bukan wilayah
Indonesia, melainkan wilayah negara lain yang tidak termasuk wilayah negara urutan katanya menjadui kawasan Indonesia timur, kelompok kata
itu akan mengalami perubahan Makna. Kelompok kata Kawasan Indonesia Timur memberi kesan seolah-olah ada kawasan
Indonesia bagian barat, kawasan Indonesia Tengah, dan kawasan Indonesia Timur,
sedangkan negaara Indonesia adalah satu negara kesatuan yang utuh. Oleh karena
itu, wilayah yang ada ialah wilayah Indonesia bagian barat, wilayah Indonesia
bagian tengah dan wilayah Indonesia bagian timur. Bandingkan hal itu dengan
Australia Barat dan Australia Barat dan Australia Timur atau Korea Utara dan
Korea Selatan.
Kita mengenal kawasan Jakarta Timur dan Kawasan Timur
Jakarta. Kalimat “Pembangunan perumahan di kawaasan
timur Jakarta berkembang dengan cepat” bermakna bahwa yang dimaksudkan bukan di wilayah Jakarta, melainkan
kawasan di luar Jakarta. Hal itu berbeda dari kelompok kata kawasan Jakarta Timur, yaitu kawasa yang
merupakan bagian dari kawasan yang lebih luas, yang disebut Jakarta.
Berdasarkan penjelasan tersebut, ungkapan yang tepat untuk
pengertian wilayah yang berada di sebelah timur Indonesia, yang tidak termasuk
Bahasa
Indonesia Terlupakan
Kita baru saja meninggalkan 28 Oktober 2013 sebagai hari
Sumpah Pemuda. Kami Putra Putri Indonesia mengaku Berbahasa yang satu Bahasa
Indonesia. Bahasa Indonesia dengan negara Indonesia
lebih dahlu lahir bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia adalah saudara tua Negara
Indonesia. Kedudukan bahasa nasional dimiliki oleh bahasa Indonesia sejak
dicetuskan Sumpah Pemuda pada tanggal
28 Oktober 1928. Kedudukan ini dimungkinkan oleh bahasa Melayu yang mendasari Bahasa
Indonesi. Bahasa Melayu telah dipakai sebagai lingua franca selama berabad-abad
di seluruh kawasan tanah air. Dalam hal ini bahasa Indonesia sebagai (1)
lambang kebanggaan kebangsaan. (2) lambang identitas bangsa. (3) alat pemersatu
berbagai suku di Indonesia. (4) alat penghubung antar daerah dan antar budaya.
Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara.
Selain sebagai bahasa Nasioanl, bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara. Sebagai
bahasa Negara sesuai dengan ketentuan yang tertera di dalam Undang-Undang Dasar
1945, Bab XV, Pasal 36. dalam kedudukan sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia
berfungsi sebagai (1) bahasa resmi negara. (2) bahasa pengantar di dalam dunia
pendidikan. (3) alat perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan
perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta kepentingan pemerintah.
(4) alat pengembangan kebudayaan dan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Seorang pemerhati bahasa Indonesia dalam
Redaksi Kompas Sabtu, 28 November 2009 yang bernama Ridwan Arifin mengatakan,
“Berselang dua minggu dari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2009, pengguna bahasa
Indonesia masih belum memperhatikan kaidah sesuai EYD, terutama pemerintah dan
media elektronik, bahkan cenderung menggunakan bahasa asing. Saya menyesalkan
beberapa media elektronik, yang menyebut dunia
entertain dalam acara infotainmen ketimbang dunia hiburan yang aslinya dunia entertainment.
Selain itu, penulisan gelar untuk dokter
medis pada peliputan haji ditulis “Dr”, kadang “DR”. Padahal, Dr adalah gelar
doktoral jenjang S-3 dan untuk honoris
causa, bukan menuliskan “dr” untuk bidang medis. Pada acara Mister Tukul episode Bali, ada tulisan Holand seharusnya Holland, dan masih banyak lagi.
Setali tiga uang. Ketua Komisi III DPR
mengatakan, fact finding ditujukan
untuk Tim 8 sebagai pencari fakta
yang bahasa Inggrisnya fact finder.
Parahnya, pada 15 November 2009 di kawasan Kota Tua berlaku Car Free Day di mana sepeda motor,
bajaj, bemo, bus, truk, dan lainnya bisa melewati kawasan ini karena hari bebas mobil. Bahkan, mobil
pribadipun bebas melewati kawasan Kota Tua karena hari bebas kendaraan, bukannya hari
bebas dari kendaraan. Semoga semua pihak dapat lebih mencintai (lagi)
bahasa Indonesia. RIDWAN ARIFIN Jalan Daan Mogot Km 21, Batu Ceper, Kota
Tanggerang
Masih Ingatkah Calon Menlu Jerman Tolak Bahasa Inggris
Kita sebagai bangsa Infonesia harus
memiliki kebanggaan sebagai bangsa Indonesia. Pada saat Presiden RI dijabat
oleh Jendral Besar Soeharto, Pemerintah berhasil berswasembada pangan, Presiden
dipanggil oleh WHO, untuk menyampaikan Best Practies dalam bidang swasembada
pangan. Presiden Soeharto saat itu berpidato menceritakan pengalaman dalam
keberhasilan berswasembada pangan dengan menggunakan bahasa Indonesia. Sebagai
bangsa Indonesia merasa bangga bahwa ada negara di planet ini bernama Negara Indonesia
dengan bahasa Indonesia. Kebanggaan ini sama bangganya dengan Negara Inggris
dengan bahasa Inggris, Jerman dengan bahasa Jerman, Perancis dengan bahasa
Perancis. Arabsaudi dengan bahasa Arab. Namun ada negara lain yang tidak
memiliki bahasa seperti nama negara yang dimiliki seperti, Malaysia diparlemen
bahasa Inggris padahal memiliki bahasa Melayu, Philipina menggunakan bahasa
Inggris padahal memiliki bahasa Tagalog. Australia bahasa Inggris padahal
memiliki Aborijin.
Maka kita harus bangga memiliki bahasa
negara yaitu bahasa Indonesia. Pejabat negara yang tidak menggunakan bahasa
Indonesia di mana saja jelas-jelas melanggar UUD 1945 pasal 36. Seorang Menlu
Jerman Tolak Bahasa Inggris dalam berita Republika Kamis, 1 November 2009. Berlin
– Giido Westerwelle, yang dijagokan sebagai menteri luar negeri jerman
pemerintahan Angela Merkel yang baru, menegur seorang wartawan yang bertanya
kepadanya dengan bahasa Inggris.
“Kita sekarang di Jerman,” katanya
beralasan. Pimpinan Partai Demokrat Bebas (FDP) itu berhasil memperoleh kursi
di pemerintahan Jerman yang baru setelah sukses dalam koalisinya dengan kubu
konservatif pimpinan Kanselir Angela
Merkel dalam pemilu Jerman, Ahad (27/9).
Penolakan Westerwelle disampaikan saat
melakukan konferensi pers perdana ketika seorang wartawan BBC mengajukan pertanyaan, apakah dia bersedia memberikan jawaban
dalam bahasa Inggris. “Sudikah Anda memahami ini konferensi pers di Jerman,”
kata Westerwelle dalam bahasa Jerman.
“Di Inggris orang diharapkan menggunakan
bahasa Inggris dan demikian halnya dengan di Jerman. Orang diharapkan
menggunakan bahasa Jerman,” kata Westerwelle.
Bermodal bantuan jasa seorang
penerjemah, wartawan BBC ituakhirnya bertanya soal kebijakan internasional
Jerman bila Westerwelle menjadi menteri luar negeri. Mendengar pertanyaan itu
Westerwelle tidak memberikan jawaban langsung.
Agar lebih jelas, saya senang apabila
bisa bertemu Anda sambil minum the setelah konferensi pers dan kita bisa
berbicara dalam bahasa Inggris, tapi sekarang kita di Jerman,” katanya.
Apa yang dikatakan oleh Ridwan Arifin pemerhati bahasa
Indonesia dalam Surat Kabar Kompas yang tinggal di Jalan Daan Mogot Km 21, Batu
Ceper, Kota Tanggerang tidak ada yang salah. Berselang dua minggu dari Sumpah
Pemuda 28 Oktober 2009, pengguna bahasa Indonesia masih belum memperhatikan
kaidah sesuai EYD, terutama pemerintah dan media elektronik, bahkan cenderung
menggunakan bahasa asing. Saya menyesalkan beberapa media elektronik, yang
menyebut dunia entertain dalam acara
infotainmen ketimbang dunia hiburan yang
aslinya dunia entertainment
Selain itu, penulisan gelar untuk dokter medis pada
peliputan haji ditulis “Dr”, kadang “DR”. Padahal, Dr adalah gelar doktoral
jenjang S-3 dan untuk honoris causa,
bukan menuliskan “dr” untuk bidang medis. Pada acara Mister Tukul episode Bali, ada tulisan Holand seharusnya Holland,
dan masih banyak lagi.
Setali tiga uang. Ketua Komisi III DPR mengatakan, fact finding ditujukan untuk Tim 8
sebagai pencari fakta yang bahasa
Inggrisnya fact finder. Parahnya, pada
15 November 2009 di kawasan Kota Tua berlaku Car Free Day di mana sepeda motor, bajaj, bemo, bus, truk, dan lainnya bisa melewati
kawasan ini karena hari bebas mobil.
Bahkan, mobil pribadipun bebas melewati kawasan Kota Tua karena hari
bebas kendaraan, bukannya hari bebas
dari kendaraan. Semoga semua pihak dapat lebih mencintai (lagi) bahasa
Indonesia.***
Komentar