MENGANALISIS STRUKTUR DEBAT

Semua dikerjakan di Posting Komentar! Tuliskan nama, dan kelas, dan jawab pertanyaan berikut : 1. Apa tujuan dari debat? 2. Berdasarkan bentuk, maksud, dan metodenya, debat dibagi menjadi 4 macam, sebutkan dan jelaskan masing -masing! 3. Sebutkan ciri-ciri debat! 4. Uraikan secara jelas etika dan tata cara dalam berdebat! 5. Jelaskan pengertian debat menurut Hendri Guntur Tarigan! 000 SELAMAT MENGERJAKAN 000

Komentar

Anonim mengatakan…
Nama : Nadya Ulya A
Kelas : X MIPA 2
No. Absen : 29

1. Tujuan Debat:
- Melatih mematahkan pendapat dari orang lain atau lawan debat.
- Melatih diri dalam bersikap kritis terhadap semua materi yang diperdebatkan.
- Meningkatkan kemampuan dalam merespon atau menghadapai suatu masalah.

2. Adapun jenis-jenis debat adalah sebagai berikut:
• Debat Parlemen atau Majelis (Parliamentary or Assembly Debating)
Sesuai dengan namanya, debat parlemen atau majelis terjadi di tatanan eksekutif, yudikatif, atau legislatif suatu negara. Debat ini biasanya membahas mengenai undang-undang, kebijakan, atau hal-hal yang berkaitan dengan ketatanegaraan.
• Debat Pemeriksaan Ulangan (Cross-Examination Debating)
Debat pemeriksaan ulangan dilakukan untuk memeriksa ulang, dan mengetahui kebenaran pemeriksaan sebelumnya. Debat ini mengandung banyak pertanyaan yang saling berkaitan agar dapat mempertahankan posisi masing-masing tim. Jenis debat ini biasanya sering ditemukan dalam persidangan, yang terjadi antara jaksa dan pengacara.
• Debat Formal, Konvensional, atau Debat Pendidikan (Formal, Conventional, or Educational Debating)
Debat formal, konvensional, atau debat pendidikan adalah debat yang bertujuan memberikan kesempatan pada dua tim yang berseberangan untuk mengungkapkan beberapa argumen untuk menguatkan materi debat, atau justru argumen untuk melawan materi tersebut.

3. Berikut ciri-ciri debat yang perlu diketahui:
- Debat mempunyai pihak yang mengarahkan jalannya suatu debat (moderator).
- Hanya memiliki dua sudut pandang yaitu pro dan kontra.
- Dalam debat terjadi kegiatan yang saling beradu argumentasi agar mendapatkan kemenangan dari salah satu pihak.
- Memiliki suatu proses agar dapat saling mempertahankan argumentasi antara kedua belah pihak yang sedang melakukan perdebatakn (pihak pro dan kontra).
- Terdapat kegiatan tanya jawab antara pihak yang sedang berdebat dengan dipimpin oleh seorang moderator.
- Kesimpulan/hasil akhir dari jalannya suatu debat didapatkan dari hasil keputusan para juri debat.

4. Etika berdebat ialah mempunyai pengetahuan yang baik, pertimbangan dalam mengomunikasikan alasan ataupun persuasi, keahlian dalam meyakinkan kesalahan serta celah, paham prinsip- prinsip dalam penyampaian persuasi serta pemakaian argumentasi dalam melemahkan statment lawan, penyampaian pidato mauun argumentasi secara terencana, mudah, serta kokoh, dan mengapresiasi kenyataan. Berikut ini merupakan tata caranya:
• Menguasai serta melaksanakan peraturan debat yang sudah disepakati oleh partisipan serta anggota debat.
• Persoalan yang diajukan hendaknya di informasikan dengan handal, tidak menghina, menguji, ataupun merendahkan lawan, persoalan pula tidak boleh menyerang lawan secara individu tetapi fokus ke kasus yang sedang dibahas.
• Ajukan alasan dengan analisis yang kritis, masuk ide, serta runtut.
• Dalam mengantarkan gagasan kenali serta pahami kelemahan ataupun kelebihan yang dipunyai lawan.
• Alasan yang di informasikan tidak butuh sangat banyak sebab waktu yang terbatas.
• Menguasai dengan baik tentang kesalahan- kesalahan dalam berpikir paling utama pada penyelesaian permasalahan.
• Menyajikan gagasan yang akurat serta bisa dipertanggungjawabkan. Sertakan pula data- data yang valid yang bisa menunjang alasan ataupun gagasan.
• Buatlah kesimpulan yang menampilkan statment final dengan kalimat yang lugas serta langsung mengarah ke titik celah lawan.

5. Menurut Hendri Guntur Tarigan, debat yaitu saling adu argumentasi antar pribadi atau antar kelompok manusia dengan tujuan mencapai kemenangan satu pihak.
jelita mengatakan…

NAMA : JELITA OKTAVIANY TRIA SETIAWAN
KELAS: X MIPA 2


1. Tujuan Debat:
- Melatih mematahkan pendapat dari orang lain atau lawan debat.
- Melatih diri dalam bersikap kritis terhadap semua materi yang diperdebatkan.
- Meningkatkan kemampuan dalam merespon atau menghadapai suatu masalah.

2. Adapun jenis-jenis debat adalah sebagai berikut:
• Debat Parlemen atau Majelis (Parliamentary or Assembly Debating)
Sesuai dengan namanya, debat parlemen atau majelis terjadi di tatanan eksekutif, yudikatif, atau legislatif suatu negara. Debat ini biasanya membahas mengenai undang-undang, kebijakan, atau hal-hal yang berkaitan dengan ketatanegaraan.
• Debat Pemeriksaan Ulangan (Cross-Examination Debating)
Debat pemeriksaan ulangan dilakukan untuk memeriksa ulang, dan mengetahui kebenaran pemeriksaan sebelumnya. Debat ini mengandung banyak pertanyaan yang saling berkaitan agar dapat mempertahankan posisi masing-masing tim. Jenis debat ini biasanya sering ditemukan dalam persidangan, yang terjadi antara jaksa dan pengacara.
• Debat Formal, Konvensional, atau Debat Pendidikan (Formal, Conventional, or Educational Debating)
Debat formal, konvensional, atau debat pendidikan adalah debat yang bertujuan memberikan kesempatan pada dua tim yang berseberangan untuk mengungkapkan beberapa argumen untuk menguatkan materi debat, atau justru argumen untuk melawan materi tersebut.

3. Berikut ciri-ciri debat yang perlu diketahui:
- Debat mempunyai pihak yang mengarahkan jalannya suatu debat (moderator).
- Hanya memiliki dua sudut pandang yaitu pro dan kontra.
- Dalam debat terjadi kegiatan yang saling beradu argumentasi agar mendapatkan kemenangan dari salah satu pihak.
- Memiliki suatu proses agar dapat saling mempertahankan argumentasi antara kedua belah pihak yang sedang melakukan perdebatakn (pihak pro dan kontra).
- Terdapat kegiatan tanya jawab antara pihak yang sedang berdebat dengan dipimpin oleh seorang moderator.
- Kesimpulan/hasil akhir dari jalannya suatu debat didapatkan dari hasil keputusan para juri debat.

4. Etika berdebat ialah mempunyai pengetahuan yang baik, pertimbangan dalam mengomunikasikan alasan ataupun persuasi, keahlian dalam meyakinkan kesalahan serta celah, paham prinsip- prinsip dalam penyampaian persuasi serta pemakaian argumentasi dalam melemahkan statment lawan, penyampaian pidato mauun argumentasi secara terencana, mudah, serta kokoh, dan mengapresiasi kenyataan. Berikut ini merupakan tata caranya:
• Menguasai serta melaksanakan peraturan debat yang sudah disepakati oleh partisipan serta anggota debat.
• Persoalan yang diajukan hendaknya di informasikan dengan handal, tidak menghina, menguji, ataupun merendahkan lawan, persoalan pula tidak boleh menyerang lawan secara individu tetapi fokus ke kasus yang sedang dibahas.
• Ajukan alasan dengan analisis yang kritis, masuk ide, serta runtut.
• Dalam mengantarkan gagasan kenali serta pahami kelemahan ataupun kelebihan yang dipunyai lawan.
• Alasan yang di informasikan tidak butuh sangat banyak sebab waktu yang terbatas.
• Menguasai dengan baik tentang kesalahan- kesalahan dalam berpikir paling utama pada penyelesaian permasalahan.
• Menyajikan gagasan yang akurat serta bisa dipertanggungjawabkan. Sertakan pula data- data yang valid yang bisa menunjang alasan ataupun gagasan.
• Buatlah kesimpulan yang menampilkan statment final dengan kalimat yang lugas serta langsung mengarah ke titik celah lawan.

5. Menurut Hendri Guntur Tarigan, debat yaitu saling adu argumentasi antar pribadi atau antar kelompok manusia dengan tujuan mencapai kemenangan satu pihak.
Dinan Salsabilla mengatakan…

NAMA : DINAN SALSABILLA
KELAS: X MIPA 2
NO. : 11


1. Tujuan Debat:
- Melatih mematahkan pendapat dari orang lain atau lawan debat.
- Melatih diri dalam bersikap kritis terhadap semua materi yang diperdebatkan.
- Meningkatkan kemampuan dalam merespon atau menghadapai suatu masalah.

2. Adapun jenis-jenis debat adalah sebagai berikut:
• Debat Parlemen atau Majelis (Parliamentary or Assembly Debating)
Sesuai dengan namanya, debat parlemen atau majelis terjadi di tatanan eksekutif, yudikatif, atau legislatif suatu negara. Debat ini biasanya membahas mengenai undang-undang, kebijakan, atau hal-hal yang berkaitan dengan ketatanegaraan.
• Debat Pemeriksaan Ulangan (Cross-Examination Debating)
Debat pemeriksaan ulangan dilakukan untuk memeriksa ulang, dan mengetahui kebenaran pemeriksaan sebelumnya. Debat ini mengandung banyak pertanyaan yang saling berkaitan agar dapat mempertahankan posisi masing-masing tim. Jenis debat ini biasanya sering ditemukan dalam persidangan, yang terjadi antara jaksa dan pengacara.
• Debat Formal, Konvensional, atau Debat Pendidikan (Formal, Conventional, or Educational Debating)
Debat formal, konvensional, atau debat pendidikan adalah debat yang bertujuan memberikan kesempatan pada dua tim yang berseberangan untuk mengungkapkan beberapa argumen untuk menguatkan materi debat, atau justru argumen untuk melawan materi tersebut.

3. Berikut ciri-ciri debat yang perlu diketahui:
- Debat mempunyai pihak yang mengarahkan jalannya suatu debat (moderator).
- Hanya memiliki dua sudut pandang yaitu pro dan kontra.
- Dalam debat terjadi kegiatan yang saling beradu argumentasi agar mendapatkan kemenangan dari salah satu pihak.
- Memiliki suatu proses agar dapat saling mempertahankan argumentasi antara kedua belah pihak yang sedang melakukan perdebatakn (pihak pro dan kontra).
- Terdapat kegiatan tanya jawab antara pihak yang sedang berdebat dengan dipimpin oleh seorang moderator.
- Kesimpulan/hasil akhir dari jalannya suatu debat didapatkan dari hasil keputusan para juri debat.

4. Etika berdebat ialah mempunyai pengetahuan yang baik, pertimbangan dalam mengomunikasikan alasan ataupun persuasi, keahlian dalam meyakinkan kesalahan serta celah, paham prinsip- prinsip dalam penyampaian persuasi serta pemakaian argumentasi dalam melemahkan statment lawan, penyampaian pidato mauun argumentasi secara terencana, mudah, serta kokoh, dan mengapresiasi kenyataan. Berikut ini merupakan tata caranya:
• Menguasai serta melaksanakan peraturan debat yang sudah disepakati oleh partisipan serta anggota debat.
• Persoalan yang diajukan hendaknya di informasikan dengan handal, tidak menghina, menguji, ataupun merendahkan lawan, persoalan pula tidak boleh menyerang lawan secara individu tetapi fokus ke kasus yang sedang dibahas.
• Ajukan alasan dengan analisis yang kritis, masuk ide, serta runtut.
• Dalam mengantarkan gagasan kenali serta pahami kelemahan ataupun kelebihan yang dipunyai lawan.
• Alasan yang di informasikan tidak butuh sangat banyak sebab waktu yang terbatas.
• Menguasai dengan baik tentang kesalahan- kesalahan dalam berpikir paling utama pada penyelesaian permasalahan.
• Menyajikan gagasan yang akurat serta bisa dipertanggungjawabkan. Sertakan pula data- data yang valid yang bisa menunjang alasan ataupun gagasan.
• Buatlah kesimpulan yang menampilkan statment final dengan kalimat yang lugas serta langsung mengarah ke titik celah lawan.

5. Menurut Hendri Guntur Tarigan, debat yaitu saling adu argumentasi antar pribadi atau antar kelompok manusia dengan tujuan mencapai kemenangan satu pihak.
Widya Astiti mengatakan…
Nama : WIDYA ASTITI
Kelas : X MIPA 2
Absen : 39

1. Tujuan Debat:
- Melatih mematahkan pendapat dari orang lain atau lawan debat.
- Melatih diri dalam bersikap kritis terhadap semua materi yang diperdebatkan.
- Meningkatkan kemampuan dalam merespon atau menghadapai suatu masalah.

2. Adapun jenis-jenis debat adalah sebagai berikut:
• Debat Parlemen atau Majelis (Parliamentary or Assembly Debating)
Sesuai dengan namanya, debat parlemen atau majelis terjadi di tatanan eksekutif, yudikatif, atau legislatif suatu negara. Debat ini biasanya membahas mengenai undang-undang, kebijakan, atau hal-hal yang berkaitan dengan ketatanegaraan.
• Debat Pemeriksaan Ulangan (Cross-Examination Debating)
Debat pemeriksaan ulangan dilakukan untuk memeriksa ulang, dan mengetahui kebenaran pemeriksaan sebelumnya. Debat ini mengandung banyak pertanyaan yang saling berkaitan agar dapat mempertahankan posisi masing-masing tim. Jenis debat ini biasanya sering ditemukan dalam persidangan, yang terjadi antara jaksa dan pengacara.
• Debat Formal, Konvensional, atau Debat Pendidikan (Formal, Conventional, or Educational Debating)
Debat formal, konvensional, atau debat pendidikan adalah debat yang bertujuan memberikan kesempatan pada dua tim yang berseberangan untuk mengungkapkan beberapa argumen untuk menguatkan materi debat, atau justru argumen untuk melawan materi tersebut.

3. Berikut ciri-ciri debat yang perlu diketahui:
- Debat mempunyai pihak yang mengarahkan jalannya suatu debat (moderator).
- Hanya memiliki dua sudut pandang yaitu pro dan kontra.
- Dalam debat terjadi kegiatan yang saling beradu argumentasi agar mendapatkan kemenangan dari salah satu pihak.
- Memiliki suatu proses agar dapat saling mempertahankan argumentasi antara kedua belah pihak yang sedang melakukan perdebatakn (pihak pro dan kontra).
- Terdapat kegiatan tanya jawab antara pihak yang sedang berdebat dengan dipimpin oleh seorang moderator.
- Kesimpulan/hasil akhir dari jalannya suatu debat didapatkan dari hasil keputusan para juri debat.

4. Etika berdebat ialah mempunyai pengetahuan yang baik, pertimbangan dalam mengomunikasikan alasan ataupun persuasi, keahlian dalam meyakinkan kesalahan serta celah, paham prinsip- prinsip dalam penyampaian persuasi serta pemakaian argumentasi dalam melemahkan statment lawan, penyampaian pidato mauun argumentasi secara terencana, mudah, serta kokoh, dan mengapresiasi kenyataan. Berikut ini merupakan tata caranya:
• Menguasai serta melaksanakan peraturan debat yang sudah disepakati oleh partisipan serta anggota debat.
• Persoalan yang diajukan hendaknya di informasikan dengan handal, tidak menghina, menguji, ataupun merendahkan lawan, persoalan pula tidak boleh menyerang lawan secara individu tetapi fokus ke kasus yang sedang dibahas.
• Ajukan alasan dengan analisis yang kritis, masuk ide, serta runtut.
• Dalam mengantarkan gagasan kenali serta pahami kelemahan ataupun kelebihan yang dipunyai lawan.
• Alasan yang di informasikan tidak butuh sangat banyak sebab waktu yang terbatas.
• Menguasai dengan baik tentang kesalahan- kesalahan dalam berpikir paling utama pada penyelesaian permasalahan.
• Menyajikan gagasan yang akurat serta bisa dipertanggungjawabkan. Sertakan pula data- data yang valid yang bisa menunjang alasan ataupun gagasan.
• Buatlah kesimpulan yang menampilkan statment final dengan kalimat yang lugas serta langsung mengarah ke titik celah lawan.

5. Menurut Hendri Guntur Tarigan, debat yaitu saling adu argumentasi antar pribadi atau antar kelompok manusia dengan tujuan mencapai kemenangan satu pihak.

NAMA : Zahra Nur Lestari
KELAS : X MIPA 2
NO. ABSEN : 40

1. Tujuan Debat adalah

» Melatih mematahkan pendapat dari orang lain atau lawan debat.
» Melatih diri dalam bersikap kritis terhadap semua materi yang diperdebatkan.
» Meningkatkan kemampuan dalam merespon atau menghadapai suatu masalah.

2. Adapun jenis-jenis debat adalah sebagai berikut:

★ Debat Parlemen atau Majelis (Parliamentary or Assembly Debating)

Sesuai dengan namanya, debat parlemen atau majelis terjadi di tatanan eksekutif, yudikatif, atau legislatif suatu negara. Debat ini biasanya membahas mengenai undang-undang, kebijakan, atau hal-hal yang berkaitan dengan ketatanegaraan.

★ Debat Pemeriksaan Ulangan (Cross-Examination Debating)

Debat pemeriksaan ulangan dilakukan untuk memeriksa ulang, dan mengetahui kebenaran pemeriksaan sebelumnya. Debat ini mengandung banyak pertanyaan yang saling berkaitan agar dapat mempertahankan posisi masing-masing tim. Jenis debat ini biasanya sering ditemukan dalam persidangan, yang terjadi antara jaksa dan pengacara.

★ Debat Formal, Konvensional, atau Debat Pendidikan (Formal, Conventional, or Educational Debating)

Debat formal, konvensional, atau debat pendidikan adalah debat yang bertujuan memberikan kesempatan pada dua tim yang berseberangan untuk mengungkapkan beberapa argumen untuk menguatkan materi debat, atau justru argumen untuk melawan materi tersebut.

3. Berikut ciri-ciri debat yang perlu diketahui:

※ Debat mempunyai pihak yang mengarahkan jalannya suatu debat (moderator).
※ Hanya memiliki dua sudut pandang yaitu pro dan kontra.
※ Dalam debat terjadi kegiatan yang saling beradu argumentasi agar mendapatkan kemenangan dari salah satu pihak.
※ Memiliki suatu proses agar dapat saling mempertahankan argumentasi antara kedua belah pihak yang sedang melakukan perdebatan (pihak pro dan kontra).
※ Terdapat kegiatan tanya jawab antara pihak yang sedang berdebat dengan dipimpin oleh seorang moderator.
※ Kesimpulan/hasil akhir dari jalannya suatu debat didapatkan dari hasil keputusan para juri debat.

4. Etika berdebat ialah mempunyai pengetahuan yang baik, pertimbangan dalam mengkomunikasikan alasan ataupun persuasi, keahlian dalam meyakinkan kesalahan serta celah, paham prinsip- prinsip dalam penyampaian persuasi serta pemakaian argumentasi dalam melemahkan statement lawan, penyampaian pidato maupun argumentasi secara terencana, mudah, serta kokoh, dan mengapresiasi kenyataan.

■ Berikut ini merupakan tata caranya:
1) Menguasai serta melaksanakan peraturan debat yang sudah disepakati oleh partisipan serta anggota debat.
2) Persoalan yang diajukan hendaknya di informasikan dengan handal, tidak menghina, menguji, ataupun merendahkan lawan, persoalan pula tidak boleh menyerang lawan secara individu tetapi fokus ke kasus yang sedang dibahas.
3) Ajukan alasan dengan analisis yang kritis, masuk ide, serta runtut.
4) Dalam mengantarkan gagasan kenali serta pahami kelemahan ataupun kelebihan yang dipunyai lawan.
5) Alasan yang di informasikan tidak butuh sangat banyak sebab waktu yang terbatas.
6) Menguasai dengan baik tentang kesalahan- kesalahan dalam berpikir paling utama pada penyelesaian permasalahan.
7) Menyajikan gagasan yang akurat serta bisa dipertanggungjawabkan. Sertakan pula data- data yang valid yang bisa menunjang alasan ataupun gagasan.
8) Buatlah kesimpulan yang menampilkan statement final dengan kalimat yang lugas serta langsung mengarah ke titik celah lawan.

5. Menurut Hendri Guntur Tarigan, debat yaitu saling adu argumentasi antar pribadi atau antar kelompok manusia dengan tujuan mencapai kemenangan satu pihak.
Unknown mengatakan…
NAMA : Izzah Aulia Nur Risa
KELAS X MIPA 2
NO ABSEN : 24

1. Tujuan Debat:
- Melatih mematahkan pendapat dari orang lain atau lawan debat.
- Melatih diri dalam bersikap kritis terhadap semua materi yang diperdebatkan.
- Meningkatkan kemampuan dalam merespon atau menghadapai suatu masalah.

2. Adapun jenis-jenis debat adalah sebagai berikut:
• Debat Parlemen atau Majelis (Parliamentary or Assembly Debating)
Sesuai dengan namanya, debat parlemen atau majelis terjadi di tatanan eksekutif, yudikatif, atau legislatif suatu negara. Debat ini biasanya membahas mengenai undang-undang, kebijakan, atau hal-hal yang berkaitan dengan ketatanegaraan.
• Debat Pemeriksaan Ulangan (Cross-Examination Debating)
Debat pemeriksaan ulangan dilakukan untuk memeriksa ulang, dan mengetahui kebenaran pemeriksaan sebelumnya. Debat ini mengandung banyak pertanyaan yang saling berkaitan agar dapat mempertahankan posisi masing-masing tim. Jenis debat ini biasanya sering ditemukan dalam persidangan, yang terjadi antara jaksa dan pengacara.
• Debat Formal, Konvensional, atau Debat Pendidikan (Formal, Conventional, or Educational Debating)
Debat formal, konvensional, atau debat pendidikan adalah debat yang bertujuan memberikan kesempatan pada dua tim yang berseberangan untuk mengungkapkan beberapa argumen untuk menguatkan materi debat, atau justru argumen untuk melawan materi tersebut.

3. Berikut ciri-ciri debat yang perlu diketahui:
- Debat mempunyai pihak yang mengarahkan jalannya suatu debat (moderator).
- Hanya memiliki dua sudut pandang yaitu pro dan kontra.
- Dalam debat terjadi kegiatan yang saling beradu argumentasi agar mendapatkan kemenangan dari salah satu pihak.
- Memiliki suatu proses agar dapat saling mempertahankan argumentasi antara kedua belah pihak yang sedang melakukan perdebatakn (pihak pro dan kontra).
- Terdapat kegiatan tanya jawab antara pihak yang sedang berdebat dengan dipimpin oleh seorang moderator.
- Kesimpulan/hasil akhir dari jalannya suatu debat didapatkan dari hasil keputusan para juri debat.

4. Etika berdebat ialah mempunyai pengetahuan yang baik, pertimbangan dalam mengomunikasikan alasan ataupun persuasi, keahlian dalam meyakinkan kesalahan serta celah, paham prinsip- prinsip dalam penyampaian persuasi serta pemakaian argumentasi dalam melemahkan statment lawan, penyampaian pidato mauun argumentasi secara terencana, mudah, serta kokoh, dan mengapresiasi kenyataan. Berikut ini merupakan tata caranya:
• Menguasai serta melaksanakan peraturan debat yang sudah disepakati oleh partisipan serta anggota debat.
• Persoalan yang diajukan hendaknya di informasikan dengan handal, tidak menghina, menguji, ataupun merendahkan lawan, persoalan pula tidak boleh menyerang lawan secara individu tetapi fokus ke kasus yang sedang dibahas.
• Ajukan alasan dengan analisis yang kritis, masuk ide, serta runtut.
• Dalam mengantarkan gagasan kenali serta pahami kelemahan ataupun kelebihan yang dipunyai lawan.
• Alasan yang di informasikan tidak butuh sangat banyak sebab waktu yang terbatas.
• Menguasai dengan baik tentang kesalahan- kesalahan dalam berpikir paling utama pada penyelesaian permasalahan.
• Menyajikan gagasan yang akurat serta bisa dipertanggungjawabkan. Sertakan pula data- data yang valid yang bisa menunjang alasan ataupun gagasan.
• Buatlah kesimpulan yang menampilkan statment final dengan kalimat yang lugas serta langsung mengarah ke titik celah lawan.

5. Menurut Hendri Guntur Tarigan, debat yaitu saling adu argumentasi antar pribadi atau antar kelompok manusia dengan tujuan mencapai kemenangan satu pihak.
Anonim mengatakan…
Nama: Halimatussa'diyah Dalimunthe
Kelas: X MIPA 2
No Absen:21

1. Tujuan Debat:
- Melatih mematahkan pendapat dari orang lain atau lawan debat.
- Melatih diri dalam bersikap kritis terhadap semua materi yang diperdebatkan.
- Meningkatkan kemampuan dalam merespon atau menghadapai suatu masalah.

2. Adapun jenis-jenis debat adalah sebagai berikut:
• Debat Parlemen atau Majelis (Parliamentary or Assembly Debating)
Sesuai dengan namanya, debat parlemen atau majelis terjadi di tatanan eksekutif, yudikatif, atau legislatif suatu negara. Debat ini biasanya membahas mengenai undang-undang, kebijakan, atau hal-hal yang berkaitan dengan ketatanegaraan.
• Debat Pemeriksaan Ulangan (Cross-Examination Debating)
Debat pemeriksaan ulangan dilakukan untuk memeriksa ulang, dan mengetahui kebenaran pemeriksaan sebelumnya. Debat ini mengandung banyak pertanyaan yang saling berkaitan agar dapat mempertahankan posisi masing-masing tim. Jenis debat ini biasanya sering ditemukan dalam persidangan, yang terjadi antara jaksa dan pengacara.
• Debat Formal, Konvensional, atau Debat Pendidikan (Formal, Conventional, or Educational Debating)
Debat formal, konvensional, atau debat pendidikan adalah debat yang bertujuan memberikan kesempatan pada dua tim yang berseberangan untuk mengungkapkan beberapa argumen untuk menguatkan materi debat, atau justru argumen untuk melawan materi tersebut.

3. Berikut ciri-ciri debat yang perlu diketahui:
- Debat mempunyai pihak yang mengarahkan jalannya suatu debat (moderator).
- Hanya memiliki dua sudut pandang yaitu pro dan kontra.
- Dalam debat terjadi kegiatan yang saling beradu argumentasi agar mendapatkan kemenangan dari salah satu pihak.
- Memiliki suatu proses agar dapat saling mempertahankan argumentasi antara kedua belah pihak yang sedang melakukan perdebatakn (pihak pro dan kontra).
- Terdapat kegiatan tanya jawab antara pihak yang sedang berdebat dengan dipimpin oleh seorang moderator.
- Kesimpulan/hasil akhir dari jalannya suatu debat didapatkan dari hasil keputusan para juri debat.

4. Etika berdebat ialah mempunyai pengetahuan yang baik, pertimbangan dalam mengomunikasikan alasan ataupun persuasi, keahlian dalam meyakinkan kesalahan serta celah, paham prinsip- prinsip dalam penyampaian persuasi serta pemakaian argumentasi dalam melemahkan statment lawan, penyampaian pidato mauun argumentasi secara terencana, mudah, serta kokoh, dan mengapresiasi kenyataan. Berikut ini merupakan tata caranya:
• Menguasai serta melaksanakan peraturan debat yang sudah disepakati oleh partisipan serta anggota debat.
• Persoalan yang diajukan hendaknya di informasikan dengan handal, tidak menghina, menguji, ataupun merendahkan lawan, persoalan pula tidak boleh menyerang lawan secara individu tetapi fokus ke kasus yang sedang dibahas.
• Ajukan alasan dengan analisis yang kritis, masuk ide, serta runtut.
• Dalam mengantarkan gagasan kenali serta pahami kelemahan ataupun kelebihan yang dipunyai lawan.
• Alasan yang di informasikan tidak butuh sangat banyak sebab waktu yang terbatas.
• Menguasai dengan baik tentang kesalahan- kesalahan dalam berpikir paling utama pada penyelesaian permasalahan.
• Menyajikan gagasan yang akurat serta bisa dipertanggungjawabkan. Sertakan pula data- data yang valid yang bisa menunjang alasan ataupun gagasan.
• Buatlah kesimpulan yang menampilkan statment final dengan kalimat yang lugas serta langsung mengarah ke titik celah lawan.

5. Menurut Hendri Guntur Tarigan, debat yaitu saling adu argumentasi antar pribadi atau antar kelompok manusia dengan tujuan mencapai kemenangan satu pihak.
Fathika Azka Azzahra mengatakan…
Nama : Fathika Azka Azzahra
Kelas : X MIPA 2
No Absen : 17

1. Tujuan Debat antara lain :
》Melatih mematahkan pendapat dari orang lain atau lawan debat.
》Melatih diri dalam bersikap kritis terhadap semua materi yang diperdebatkan.
》Meningkatkan kemampuan dalam merespon atau menghadapai suatu masalah.

2. Adapun jenis-jenis debat adalah sebagai berikut :
》Debat Parlemen atau Majelis (Parliamentary or Assembly Debating)
Sesuai dengan namanya, debat parlemen atau majelis terjadi di tatanan eksekutif, yudikatif, atau legislatif suatu negara. Debat ini biasanya membahas mengenai undang-undang, kebijakan, atau hal-hal yang berkaitan dengan ketatanegaraan.

》Debat Pemeriksaan Ulangan (Cross-Examination Debating)
Debat pemeriksaan ulangan dilakukan untuk memeriksa ulang, dan mengetahui kebenaran pemeriksaan sebelumnya. Debat ini mengandung banyak pertanyaan yang saling berkaitan agar dapat mempertahankan posisi masing-masing tim. Jenis debat ini biasanya sering ditemukan dalam persidangan, yang terjadi antara jaksa dan pengacara.

》 Debat Formal, Konvensional, atau Debat Pendidikan (Formal, Conventional, or Educational Debating)
Debat formal, konvensional, atau debat pendidikan adalah debat yang bertujuan memberikan kesempatan pada dua tim yang berseberangan untuk mengungkapkan beberapa argumen untuk menguatkan materi debat, atau justru argumen untuk melawan materi tersebut.

3. Berikut ciri-ciri debat yang perlu diketahui :
》 Debat mempunyai pihak yang mengarahkan jalannya suatu debat (moderator).
》 Hanya memiliki dua sudut pandang yaitu pro dan kontra.
》 Dalam debat terjadi kegiatan yang saling beradu argumentasi agar mendapatkan kemenangan dari salah satu pihak.
》Memiliki suatu proses agar dapat saling mempertahankan argumentasi antara kedua belah pihak yang sedang melakukan perdebatan (pihak pro dan kontra).
》 Terdapat kegiatan tanya jawab antara pihak yang sedang berdebat dengan dipimpin oleh seorang moderator.
》 Kesimpulan/hasil akhir dari jalannya suatu debat didapatkan dari hasil keputusan para juri debat.

4. Etika berdebat ialah mempunyai pengetahuan yang baik, pertimbangan dalam mengkomunikasikan alasan ataupun persuasi, keahlian dalam meyakinkan kesalahan serta celah, paham prinsip- prinsip dalam penyampaian persuasi serta pemakaian argumentasi dalam melemahkan statement lawan, penyampaian pidato maupun argumentasi secara terencana, mudah, serta kokoh, dan mengapresiasi kenyataan.

Berikut ini merupakan tata caranya:
• Menguasai serta melaksanakan peraturan debat yang sudah disepakati oleh partisipan serta anggota debat.
• Persoalan yang diajukan hendaknya di informasikan dengan handal, tidak menghina, menguji, ataupun merendahkan lawan, persoalan pula tidak boleh menyerang lawan secara individu tetapi fokus ke kasus yang sedang dibahas.
•Ajukan alasan dengan analisis yang kritis, masuk ide, serta runtut.
•Dalam mengantarkan gagasan kenali serta pahami kelemahan ataupun kelebihan yang dipunyai lawan.
•Alasan yang di informasikan tidak butuh sangat banyak sebab waktu yang terbatas.
•Menguasai dengan baik tentang kesalahan- kesalahan dalam berpikir paling utama pada penyelesaian permasalahan.
•Menyajikan gagasan yang akurat serta bisa dipertanggungjawabkan. Sertakan pula data- data yang valid yang bisa menunjang alasan ataupun gagasan.
•Buatlah kesimpulan yang menampilkan statement final dengan kalimat yang lugas serta langsung mengarah ke titik celah lawan.

5. Menurut Hendri Guntur Tarigan, debat yaitu saling adu argumentasi antar pribadi atau antar kelompok manusia dengan tujuan mencapai kemenangan satu pihak.
EKA VADIKA LOBERTA mengatakan…
Nama : EKA VADIKA LOBERTA
Kelas : X MIPA 2
No. Absen : 14

1. Tujuan Debat:
- Melatih mematahkan pendapat dari orang lain atau lawan debat.
- Melatih diri dalam bersikap kritis terhadap semua materi yang diperdebatkan.
- Meningkatkan kemampuan dalam merespon atau menghadapai suatu masalah.

2. Adapun jenis-jenis debat adalah sebagai berikut:
• Debat Parlemen atau Majelis (Parliamentary or Assembly Debating)
Sesuai dengan namanya, debat parlemen atau majelis terjadi di tatanan eksekutif, yudikatif, atau legislatif suatu negara. Debat ini biasanya membahas mengenai undang-undang, kebijakan, atau hal-hal yang berkaitan dengan ketatanegaraan.
• Debat Pemeriksaan Ulangan (Cross-Examination Debating)
Debat pemeriksaan ulangan dilakukan untuk memeriksa ulang, dan mengetahui kebenaran pemeriksaan sebelumnya. Debat ini mengandung banyak pertanyaan yang saling berkaitan agar dapat mempertahankan posisi masing-masing tim. Jenis debat ini biasanya sering ditemukan dalam persidangan, yang terjadi antara jaksa dan pengacara.
• Debat Formal, Konvensional, atau Debat Pendidikan (Formal, Conventional, or Educational Debating)
Debat formal, konvensional, atau debat pendidikan adalah debat yang bertujuan memberikan kesempatan pada dua tim yang berseberangan untuk mengungkapkan beberapa argumen untuk menguatkan materi debat, atau justru argumen untuk melawan materi tersebut.

3. Berikut ciri-ciri debat yang perlu diketahui:
- Debat mempunyai pihak yang mengarahkan jalannya suatu debat (moderator).
- Hanya memiliki dua sudut pandang yaitu pro dan kontra.
- Dalam debat terjadi kegiatan yang saling beradu argumentasi agar mendapatkan kemenangan dari salah satu pihak.
- Memiliki suatu proses agar dapat saling mempertahankan argumentasi antara kedua belah pihak yang sedang melakukan perdebatakn (pihak pro dan kontra).
- Terdapat kegiatan tanya jawab antara pihak yang sedang berdebat dengan dipimpin oleh seorang moderator.
- Kesimpulan/hasil akhir dari jalannya suatu debat didapatkan dari hasil keputusan para juri debat.

4. Etika berdebat ialah mempunyai pengetahuan yang baik, pertimbangan dalam mengomunikasikan alasan ataupun persuasi, keahlian dalam meyakinkan kesalahan serta celah, paham prinsip- prinsip dalam penyampaian persuasi serta pemakaian argumentasi dalam melemahkan statment lawan, penyampaian pidato mauun argumentasi secara terencana, mudah, serta kokoh, dan mengapresiasi kenyataan. Berikut ini merupakan tata caranya:
• Menguasai serta melaksanakan peraturan debat yang sudah disepakati oleh partisipan serta anggota debat.
• Persoalan yang diajukan hendaknya di informasikan dengan handal, tidak menghina, menguji, ataupun merendahkan lawan, persoalan pula tidak boleh menyerang lawan secara individu tetapi fokus ke kasus yang sedang dibahas.
• Ajukan alasan dengan analisis yang kritis, masuk ide, serta runtut.
• Dalam mengantarkan gagasan kenali serta pahami kelemahan ataupun kelebihan yang dipunyai lawan.
• Alasan yang di informasikan tidak butuh sangat banyak sebab waktu yang terbatas.
• Menguasai dengan baik tentang kesalahan- kesalahan dalam berpikir paling utama pada penyelesaian permasalahan.
• Menyajikan gagasan yang akurat serta bisa dipertanggungjawabkan. Sertakan pula data- data yang valid yang bisa menunjang alasan ataupun gagasan.
• Buatlah kesimpulan yang menampilkan statment final dengan kalimat yang lugas serta langsung mengarah ke titik celah lawan.

5. Menurut Hendri Guntur Tarigan, debat yaitu saling adu argumentasi antar pribadi atau antar kelompok manusia dengan tujuan mencapai kemenangan satu pihak.
Sifaa mengatakan…
Nama: Asifa
Kelas: 10 Mipa 2
No. Absen:05
1. Tujuan Debat antara lain :
》Melatih mematahkan pendapat dari orang lain atau lawan debat.
》Melatih diri dalam bersikap kritis terhadap semua materi yang diperdebatkan.
》Meningkatkan kemampuan dalam merespon atau menghadapai suatu masalah.

2. Adapun jenis-jenis debat adalah sebagai berikut :
》Debat Parlemen atau Majelis (Parliamentary or Assembly Debating)
Sesuai dengan namanya, debat parlemen atau majelis terjadi di tatanan eksekutif, yudikatif, atau legislatif suatu negara. Debat ini biasanya membahas mengenai undang-undang, kebijakan, atau hal-hal yang berkaitan dengan ketatanegaraan.

》Debat Pemeriksaan Ulangan (Cross-Examination Debating)
Debat pemeriksaan ulangan dilakukan untuk memeriksa ulang, dan mengetahui kebenaran pemeriksaan sebelumnya. Debat ini mengandung banyak pertanyaan yang saling berkaitan agar dapat mempertahankan posisi masing-masing tim. Jenis debat ini biasanya sering ditemukan dalam persidangan, yang terjadi antara jaksa dan pengacara.

》 Debat Formal, Konvensional, atau Debat Pendidikan (Formal, Conventional, or Educational Debating)
Debat formal, konvensional, atau debat pendidikan adalah debat yang bertujuan memberikan kesempatan pada dua tim yang berseberangan untuk mengungkapkan beberapa argumen untuk menguatkan materi debat, atau justru argumen untuk melawan materi tersebut.

3. Berikut ciri-ciri debat yang perlu diketahui :
》 Debat mempunyai pihak yang mengarahkan jalannya suatu debat (moderator).
》 Hanya memiliki dua sudut pandang yaitu pro dan kontra.
》 Dalam debat terjadi kegiatan yang saling beradu argumentasi agar mendapatkan kemenangan dari salah satu pihak.
》Memiliki suatu proses agar dapat saling mempertahankan argumentasi antara kedua belah pihak yang sedang melakukan perdebatan (pihak pro dan kontra).
》 Terdapat kegiatan tanya jawab antara pihak yang sedang berdebat dengan dipimpin oleh seorang moderator.
》 Kesimpulan/hasil akhir dari jalannya suatu debat didapatkan dari hasil keputusan para juri debat.

4. Etika berdebat ialah mempunyai pengetahuan yang baik, pertimbangan dalam mengkomunikasikan alasan ataupun persuasi, keahlian dalam meyakinkan kesalahan serta celah, paham prinsip- prinsip dalam penyampaian persuasi serta pemakaian argumentasi dalam melemahkan statement lawan, penyampaian pidato maupun argumentasi secara terencana, mudah, serta kokoh, dan mengapresiasi kenyataan.

Berikut ini merupakan tata caranya:
• Menguasai serta melaksanakan peraturan debat yang sudah disepakati oleh partisipan serta anggota debat.
• Persoalan yang diajukan hendaknya di informasikan dengan handal, tidak menghina, menguji, ataupun merendahkan lawan, persoalan pula tidak boleh menyerang lawan secara individu tetapi fokus ke kasus yang sedang dibahas.
•Ajukan alasan dengan analisis yang kritis, masuk ide, serta runtut.
•Dalam mengantarkan gagasan kenali serta pahami kelemahan ataupun kelebihan yang dipunyai lawan.
•Alasan yang di informasikan tidak butuh sangat banyak sebab waktu yang terbatas.
•Menguasai dengan baik tentang kesalahan- kesalahan dalam berpikir paling utama pada penyelesaian permasalahan.
•Menyajikan gagasan yang akurat serta bisa dipertanggungjawabkan. Sertakan pula data- data yang valid yang bisa menunjang alasan ataupun gagasan.
•Buatlah kesimpulan yang menampilkan statement final dengan kalimat yang lugas serta langsung mengarah ke titik celah lawan.

5. Menurut Hendri Guntur Tarigan, debat yaitu saling adu argumentasi antar pribadi atau antar kelompok manusia dengan tujuan mencapai kemenangan satu pihak.

Postingan populer dari blog ini

ANALISIS CERPEN TUKANG PIJIT KELILING

SOAL UTS 2015-2016

MENENTUKAN ISI PUISI, "TUHAN TELAH MENEGURMU"